Sebutkan 4 Jenis Norma dan Contohnya

Sebutkan 4 Jenis Norma yang berlaku atau yang ada di masyarakat


Sebutkan 4 Jenis Norma yang berlaku atau yang ada di masyarakat dan Contohnya. (Tuliskan 4 Jenis Norma). norma adalah kaidah atau aturan yang disepakati dan memberi pedoman bagi perilaku para anggotanya dalam mewujudkan sesuatu yang dianggap baik dan diinginkan. Singkatnya, norma adalah kaidah atau pedoman bertingkahlaku berisi perintah, anjuran dan larangan. Adapun 4 Jenis Norma yang berlaku di masyarakat, adalah:

 

1. Norma Agama yaitu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusannya yang berisi perintah, larangan atau anjuran. Sanski atas pelanggaran Norma Agama adalah tidak langsung karena diberikan setelah meninggal dunia. Contoh perbuatan sesuai Nomra Agama, antara lain: Beribadah menurut agama masing-masing; Tidak berjudi; Suka berbuat baik, dll

       

2. Norma Kesusilaan yaitu aturan yang datang atau bersumber dari hati nurani manusia (insan kamil) tentang baik buruknya suatu perbuatan. Sanksi Nomra Kesusilaan bersifat tidak tegas, karena hanya diri sendiri yang merasakan (Merasa bersalah, malu, menyesal, dsb.). Contoh perbuatan sesuai Norma Kesusilaan adalah      Berlaku jujur, Bertindak adil, Meng-hargai orang lain      

 

3. Norma Kesopanan yaitu Peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan segolongan manusia di dalam masyarakat dan dianggap sebagai tuntutan pergaulan sehari-hari. Norma kesopanan ini bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan dan waktu. Sanksi atas pelanggaran norma Kesopanan adalah tidak tegas yakni diberikan oleh masyarakat berupa celaan, cemoohan atau dikucilkan dari pergaulan. Contoh perbuatan sesuai Norma Kesopanan, antara lain menghormati orang yang lebih tua; tidak berkata kasar; menerima dengan tangan kanan, tidak boleh meludah di sembarang tempat.

 

4. Norma Hukum adalah adalah pedoman hidup yang dibuat dan dipaksakan oleh negara. Ciri norma hukum antara lain adalah diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan ada penegak hukum sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi Tujuan utama norma hukum adalah menciptakan suasana aman dan tentram dalam masyarakat. Sanksi atas pelanggaran Norma Hukum adalah tegas, Nyata, mengikat dan bersifat memaksa. Contoh perbuatan sesuai Norma Hukum, antara lain harus tertib, harus sesuai aturan, dilarang mencuri, membunuh, merampok, dsb.  

 

Demikian penjelasan singkat tentang Sebutkan 4 Jenis Norma yang berlaku di masyarakat dan Contohnya. (Tuliskan 4 Jenis Norma). Semoga ada manfaatnya.

No comments