Pengertian Wawasan Nusantara

Pengertian wawasan nusantara


Apa Pengertian wawasan nusantara? Apa yang dimaksud wawasan nusantara ? Setiap bangsa mempunyai Wawasan Nasional (National Outlook) yang merupakan visi bangsa yang bersangkutan menuju ke masa depan. Kehidupan berbangsa dalam suatu Negara memerlukan suatu konsep cara pandang atau wawasan nasional yang bertujuan untuk menjamin kelangsungan hidup dan keutuhan bangsa dan wilayahnya serta jati diri bangsa itu. Bangsa yang dimaksud di sini adalah bangsa yang menegara ( National State ).

 

Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara.

 

a. Pengertian Wawasan Nusantara dapat diartikan secara etimologis dan terminologis.

1) Pengertian wawasan nusantara Secara Etimologis

Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata Wawas (jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara melihat. Nusantara berasal dari kata Nusa dan Antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukan letak antara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu Benua Asia dan Australia dan dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan Pasifik.

 

2) Pengertian wawasan nusantara Secara Terminologis

Wawasan Nusantara menurut beberapa pendapat: a) Prof Wan Usman: Wawasan Nusantara cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam; b) GBHN 1998: Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam enyelenggaraan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara; c) Kelompok kerja Lemhanas 1999: Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

 

b. Hakikat Wawasan Nusantara

1) Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan;

2) Rasa dan semangat kebangsaan nasional yang tinggi dalam semua aspek kehidupan, yang berarti berbuat, mempersembahkan dan mendharmabaktikan yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia;

3) Utuh, menyeluruh, keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian cara pandang yang selalu dalam lingkup Nusantara dan demi kepentingan nasional. Hal ini berarti setiap warga, bangsa dan aparatur negara harus bersikap dan bertindak secara utuh, menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.

 

Peranan wawasan nusantara

a. Untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan (selaras dan serasi);

b. Untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab atas pemanfaatan lingkungan;

c. Untuk menegakan kekuasaan guna melindungi kepentingan nasional;

d. Untuk merentang hubungan internasional dan upaya ikut menegakan ketertiban dunia.

 

Azas wawasan nusantara

Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atas kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, di taati, di pelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama. Harus disadari bahwa kalau asas ini di abaikan maka dapat di pastikan komponen pembentuk kesepakatan bersama akan mengabaikan/melanggar

kesepakatan bersama tersebut yang berarti bahwa cerai berainya bangsa dan negara Indonesia. Asas Wawasan Nusantara terdiri :

a. Kepentingan yang sama;

b. Tujuan yang sama;

c. Keadilan;

d. Kejujuran;

e. Solidaritas;

f. Kerja sama;

g. Kesetiaan terhadap ikrar/kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.

 

Arah pandang wawasan nusantara

Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategi, maka arah pandang Wawasan Nusantara meliputi arah pandang ke dalam dan keluar.

a. Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan sosial, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan;

b. Arah pandang ke luar di wujudkan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengembangkan suatu kerja sama dan saling menghormati. Arah pandang keluar mengandung arti bahwa bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan keamanan dem tercapainya tujuan nasional sesuai yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.

 

Kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara

a. Kedudukan

Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian Wawasan Nusantara di jadikan landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat di lihat dari stratifikasi sebagai berikut:

1) Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil;

2) UUD 1945 (Konstitusi Negara) berkedudukan sebagai landasan konstitusional;

3) Wawasan nusantara yang merupakan visi bangsa berkedudukan sebagai landasan visional;

4) Ketahanan nasional (Konsepsi Bangsa) berkedudukan sebagai landasan konsepsional;

5) PROPENAS (Program Pembangunan Nasional), dulu disebut GBHN (Kebijaksanaan dasar bangsa) berkedudukan sebagai landasan operasioanal.

 

b. Fungsi

Fungsi wawasan nusantara adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

 

c. Tujuan

Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.

 

Demikian penjelasan tentang Pengertian Wawasan Nusantara. Semoga ada manfaatnya.

 

No comments