Pengertian Wawasan Nusantara
Apa Pengertian wawasan nusantara? Apa yang dimaksud wawasan nusantara ? Setiap bangsa mempunyai Wawasan Nasional (National Outlook) yang merupakan visi bangsa yang bersangkutan menuju ke masa depan. Kehidupan berbangsa dalam suatu Negara memerlukan suatu konsep cara pandang atau wawasan nasional yang bertujuan untuk menjamin kelangsungan hidup dan keutuhan bangsa dan wilayahnya serta jati diri bangsa itu. Bangsa yang dimaksud di sini adalah bangsa yang menegara ( National State ).
Adapun
wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara.
a.
Pengertian Wawasan Nusantara dapat diartikan
secara etimologis dan terminologis.
1) Pengertian wawasan nusantara Secara
Etimologis
Wawasan Nusantara berasal
dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata Wawas (jawa) yang berarti
pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Wawasan berarti pula cara pandang,
cara melihat. Nusantara berasal dari kata Nusa dan Antara. Nusa artinya pulau atau
kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukan letak antara dua unsur. Nusantara
artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu Benua Asia dan
Australia dan dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan Pasifik.
2) Pengertian wawasan nusantara Secara
Terminologis
Wawasan Nusantara
menurut beberapa pendapat: a) Prof Wan Usman: Wawasan Nusantara cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua
aspek kehidupan yang beragam; b) GBHN 1998: Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam enyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara; c) Kelompok kerja Lemhanas 1999: Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
b.
Hakikat Wawasan Nusantara
1)
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan;
2)
Rasa dan semangat kebangsaan nasional yang tinggi dalam semua aspek kehidupan, yang
berarti berbuat, mempersembahkan dan mendharmabaktikan yang terbaik bagi bangsa
dan negara Indonesia;
3)
Utuh, menyeluruh, keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian cara pandang
yang selalu dalam lingkup Nusantara dan demi kepentingan nasional. Hal ini berarti
setiap warga, bangsa dan aparatur negara harus bersikap dan bertindak secara utuh,
menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.
Peranan
wawasan nusantara
a.
Untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan (selaras dan serasi);
b.
Untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab atas pemanfaatan lingkungan;
c.
Untuk menegakan kekuasaan guna melindungi kepentingan nasional;
d.
Untuk merentang hubungan internasional dan upaya ikut menegakan ketertiban
dunia.
Azas
wawasan nusantara
Asas
Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atas kaidah-kaidah dasar yang harus
dipatuhi, di taati, di pelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan
setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap
kesepakatan bersama. Harus disadari bahwa kalau asas ini di abaikan maka dapat di
pastikan komponen pembentuk kesepakatan bersama akan mengabaikan/melanggar
kesepakatan
bersama tersebut yang berarti bahwa cerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri :
a.
Kepentingan yang sama;
b.
Tujuan yang sama;
c.
Keadilan;
d.
Kejujuran;
e.
Solidaritas;
f.
Kerja sama;
g.
Kesetiaan terhadap ikrar/kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan.
Arah
pandang wawasan nusantara
Dengan
latar belakang budaya, sejarah serta kondisi konstelasi geografi serta
memperhatikan perkembangan lingkungan strategi, maka arah pandang Wawasan Nusantara
meliputi arah pandang ke dalam dan keluar.
a.
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek
kehidupan sosial, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke dalam
mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan
mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan
harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan
dalam kebhinekaan;
b.
Arah pandang ke luar di wujudkan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia
yang serba berubah dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta
mengembangkan suatu kerja sama dan saling menghormati. Arah pandang keluar mengandung
arti bahwa bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus
berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan
baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan keamanan dem tercapainya
tujuan nasional sesuai yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.
Kedudukan,
fungsi dan tujuan wawasan nusantara
a.
Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai
Wawasan Nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran dengan tujuan agar tidak
terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam mencapai dan mewujudkan cita-cita dan
tujuan nasional. Dengan demikian Wawasan Nusantara di jadikan landasan visional
dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma
nasional dapat di lihat dari stratifikasi sebagai berikut:
1)
Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan
sebagai landasan idiil;
2)
UUD 1945 (Konstitusi Negara) berkedudukan sebagai landasan konstitusional;
3)
Wawasan nusantara yang merupakan visi bangsa berkedudukan sebagai landasan
visional;
4)
Ketahanan nasional (Konsepsi Bangsa) berkedudukan sebagai landasan
konsepsional;
5)
PROPENAS (Program Pembangunan Nasional), dulu disebut GBHN (Kebijaksanaan dasar
bangsa) berkedudukan sebagai landasan operasioanal.
b.
Fungsi
Fungsi wawasan nusantara
adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan
segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c.
Tujuan
Tujuan wawasan nusantara
adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat
Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang
perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Demikian
penjelasan tentang Pengertian Wawasan
Nusantara. Semoga ada manfaatnya.
No comments