Pengertian Sishankamrata atau Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta

 

Pengertian Sishankamrata atau Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta

Apa yang dimaksud Sishankamrata ? Apa pengertian Sishankamrata ?. Pengertian Sishankamrata atau Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta adalah adalah sisitem pertahanan yang bersifat semesta dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total untuk menegakkan kedaulatan negara mempertahankan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa Indonesia dari setiap ancaman. Adapun Pengertian keamanan dalam negeri adalah suatu keadaan yang ditandai dengan terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, serta terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Jadi Pengertian Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) adalah sistem pertahanan keamanan Republik Indonesia, yang melekat erat pada perangkat ideologi negara sehingga memiliki dampak untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa pada umumnya dan kemanunggalan ABRI - Rakyat pada khususnya. Sistem pertahanan keamanan ini relevan dengan sistem pertahanan keamanan modern, meski bukan tanpa tantangan.


Komponen sistem pertahanan Keamanan Rakyat semesta (sishankamrata) terdiri dari komponen utama, komponen cadangan dan komponen pendukung.


1. Komponen utama

Komponen utama meliputi Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia. Tentara Nasional Indonesia yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara merupakan alat negara yang berperan sebagai alat pertahanan negara. Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

 

Prajurit TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara meliputi berikut:

·              Prajurit sukarela yang berdinas jangka panjang sebagai prajurit karier.

·              Prajurit sukarela yang berdinas untuk jangka waktu sekurang-kurangnya lima tahun sebagai prajurit sukarela dinas pendek.

·              Prajurit sukarela yang berdinas secara penggal waktu sebagai prajurit cadangan sukarela.

·              Prajurit wajib yang berdinas secara penggal waktu selama-lamanya lima tahun sebagai prajurit cadangan wajib.

 

Prajurit Kepolisian Negara Republik Indonesia meliputi berikut:

·              Prajurit sukarela yang berdinas untuk jangka panjang sebagai prajurit karier.

·              Prajurit sukarela yang berdinas untuk jangka waktu sekurang-kurangnya lima tahun sebagai prajurit sukarela dinas pendek.

 

2. Komponen cadangan

Komponen cadangan terdiri atas warga negara, sumber daya alam, dan sarana serta prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama. Mobilisasi adalah tindakan pengerahan dan penggunaan secara serentak sumber daya nasional dan sarana serta prasarana nasional sebagai kekuatan pertahanan negara.

 

3. Komponen pendukung

Komponen pendukung terdiri dari warga negara, sumber daya alam, dan sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen cadangan dan komponen pendukung tersebut diatur dalam undang-undang.

 

Selain dengan bergabung menjadi bagian prajurit TNI atau Polri, keikutsertaan warga negara sebagai bagian dari sishankamrata dapat pula dilakukan melalui keikutsertaan sebagai rakyat terlatih. Dalam hal, ini rakyat terlatih berfungsi sebagai penjaga ketertiban umum, perlindungan rakyat, keamanan rakyat, dan perlawanan rakyat. Adapun yang termasuk rakyat terlatih: Pertahanan sipil (hansip), Perlawanan rakyat (wanra), Keamanan rakyat (kamra), Resimen mahasiswa (menwa), dan lain-lain.

 

Demikian penjelasan tentang Pengertian Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Semoga ada manfaatnya.

No comments