Pengertian Akuntabilitas (Apa yang dimaksud dengan Akuntabilitas)
Pengertian Akuntabilitas (Apa yang dimaksud dengan Akuntabilitas ?) Pengertian Akuntabilitas adalah kata yang seringkali kita dengar, tetapi tidak mudah untuk dipahami. Ketika seseorang mendengar kata akuntabilitas, yang terlintas adalah sesuatu yang sangat penting, tetapi tidak mengetahui bagaimana cara mencapainya. Dalam banyak hal, kata akuntabilitas sering disamakan dengan responsibilitas atau tanggung jawab. Namun pada dasarnya, kedua konsep tersebut memiliki arti yang berbeda. Responsibilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab, sedangkan akuntabilitas adalah kewajiban pertanggungjawaban yang harus dicapai.
Pengertian
atau Istilah Akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap individu,
kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya.
Amanah seorang PNS adalah menjamin terwujudnya nilai-nilai publik. Nilai-nilai
publik tersebut antara lain adalah:
1.
Mampu mengambil pilihan yang tepat dan benar ketika terjadi konflik
kepentingan, antara kepentingan publik dengan kepentingan sektor, kelompok, dan
pribadi;
2.
memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menghindari dan mencegah keterlibatan
PNS dalam politik praktis;
3.
memperlakukan warga negara secara sama dan adil dalam penyelenggaraan pemerintahan
dan pelayanan publik;
4.
menunjukan sikap dan perilaku yang konsisten dan dapat diandalkan sebagai penyelenggara
pemerintahan.
Aspek - Aspek Akuntabilitas
1.
Akuntabilitas adalah sebuah hubungan (Accountability is a relationship)
2.
Hubungan yang dimaksud adalah hubungan dua pihak antara individu/kelompok/institusi
dengan negara dan masyarakat. Pemberi kewenangan bertanggungjawab memberikan arahan
yang memadai, bimbingan, dan mengalokasikan sumber daya sesuai dengan tugas dan
fungsinya. Dilain sisi, individu/kelompok/institusi bertanggungjawab untuk memenuhi
semua kewajibannya. Oleh sebab itu, dalam akuntabilitas, hubungan yang terjadi
adalah hubungan yang bertanggungjawab antara kedua belah pihak.
3.
Akuntabilitas berorientasi pada hasil (Accountability is results-oriented)
4.
Hasil yang diharapkan dari akuntabilitas adalah perilaku aparat pemerintah yang
bertanggung jawab, adil dan inovatif. Dalam konteks ini, setiap individu/kelompok/institusi
dituntut untuk bertanggungjawab dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, serta
selalu bertindak dan berupaya untuk memberikan kontribusi untuk mencapai hasil
yang maksimal.
5.
Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan (Accountability requiers reporting)
6.
Laporan kinerja adalah perwujudan dari akuntabilitas. Dengan memberikan laporan
kinerja berarti mampu menjelaskan terhadap tindakan dan hasil yang telah dicapai
oleh individu/kelompok/institusi, serta mampu memberikan bukti nyata dari hasil
dan proses yang telah dilakukan. Dalam dunia birokrasi, bentuk akuntabilitas
setiap individu berwujud suatu laporan yang didasarkan pada kontrak kerja, sedangkan
untuk institusi adalah LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah).
7.
Akuntabilitas memerlukan konsekuensi (Accountability is meaningless without consequences)
8.
Akuntabilitas adalah kewajiban. Kewajiban menunjukkan tanggungjawab, dan tanggungjawab
menghasilkan konsekuensi. Konsekuensi tersebut dapat berupa penghargaan atau
sanksi.
9.
Akuntabilitas memperbaiki kinerja (Accountability improves performance)
10.
Tujuan utama dari akuntabilitas adalah untuk memperbaiki kinerja PNS dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat. Dalam pendekatan akuntabilitas yang bersifat proaktif
(proactive accountability), akuntabilitas dimaknai sebagai sebuah hubungan dan proses
yang direncanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sejak awal,
penempatan sumber daya yang tepat, dan evaluasi kinerja. Dalam hal ini proses setiap
individu/kelompok/institusi akan diminta pertanggungjawaban secara aktif yang terlibat
dalam proses evaluasi dan berfokus peningkatan kinerja.
Pentingnya Akuntabilitas. Akuntabilitas
adalah prinsip dasar bagi organisasi yang berlaku pada setiap level/unit organisasi
sebagai suatu kewajiban jabatan dalam memberikan pertanggungjawaban laporan
kegiatan kepada atasannya.
Dalam beberapa hal, akuntabilitas
sering diartikan berbeda-beda. Adanya norma yang bersifat informal tentang
perilaku PNS yang menjadi kebiasaan (“how things are done around here”) dapat
mempengaruhi perilaku anggota organisasi atau bahkan mempengaruhi aturan formal
yang berlaku. Seperti misalnya keberadaan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil, belum sepenuhnya dipahami atau bahkan dibaca oleh setiap
CPNS atau pun PNS. Oleh sebab itu, pola pikir PNS yang bekerja lambat,
berdampak pada pemborosan sumber daya dan memberikan citra PNS berkinerja
buruk. Dalam kondisi tersebut, PNS perlu merubah citranya menjadi pelayan masyarakat
dengan mengenalkan nilai-nilai akuntabilitas untuk membentuk sikap, dan prilaku
PNS dengan mengedepankan kepentingan publik, imparsial, dan berintegritas.
Akuntabilitas publik
memiliki tiga fungsi utama (Bovens, 2007), yaitu:
1.
Untuk menyediakan kontrol demokratis (peran demokrasi);
2.
untuk menyediakan kontrol demokratis (peran demokrasi);
3.
untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan (peran konstitusional);
4.
untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas (peran belajar).
Akuntabilitas merupakan kontrak
antara pemerintah dengan aparat birokrasi, serta antara pemerintah yang
diwakili oleh PNS dengan masyarakat. Kontrak antara kedua belah pihak tersebut memiliki
ciri antara lain: Pertama, akuntabilitas eksternal yaitu tindakan pengendalian yang
bukan bagian dari tanggung jawabnya. Kedua, akuntabilitas interaksi merupakan
pertukaran sosial dua arah antara yang menuntut dan yang menjadi bertanggung jawabnya
(dalam memberi jawaban, respon, rectification, dan sebagainya). Ketiga,
hubungan akuntabilitas merupakan hubungan kekuasaan struktural (pemerintah dan publik)
yang dapat dilakukan secara asimetri sebagai haknya untuk menuntut jawaban
(Mulgan 2003).
Akuntabilitas publik terdiri
atas dua macam, yaitu: akuntabilitas vertikal (vertical accountability), dan akuntabilitas
horizontal (horizontal accountability). Akuntabilitas vertikal adalah pertanggungjawaban
atas pengelolaan dana kepada otoritas yang lebih tinggi, misalnya
pertanggungjawaban unit-unit kerja (dinas) kepada pemerintah daerah, kemudian pemerintah
daerah kepada pemerintah pusat, pemerintah pusat kepada MPR. Akuntabilitas vertikal
membutuhkan pejabat pemerintah untuk melaporkan "ke bawah" kepada publik.
Misalnya, pelaksanaan pemilu, referendum, dan berbagai mekanisme akuntabilitas publik
yang melibatkan tekanan dari warga.
Akuntabilitas horizontal adalah
pertanggungjawaban kepada masyarakat luas. Akuntabilitas ini membutuhkan pejabat
pemerintah untuk melaporkan "ke samping" kepada para pejabat lainnya dan
lembaga negara. Contohnya adalah lembaga pemilihan umum yang independen, komisi
pemberantasan korupsi, dan komisi investigasi legislatif.
Demikian uraian tentang Pengertian Akuntabilitas
(Apa yang dimaksud dengan Akuntabilitas?). semoga ada manfaatnya.
Sumber Modul Pelatihan Dasar
CPNS Golongan III (Lembaga Administrasi Negara)
No comments