Tugas Pokok Kepala Sekolah

 

Tugas Pokok Kepala Sekolah

Apa Tugas Pokok Kepala Sekolah? Keberhasilan sekolah sangat bergantung pads keberhasilan kepala sekolah. sekolah yang di pimpin oleh kepala sekolah yang mempunyai komitmen yang tinggi terhadap peningkatan mutu maka sekolah tersebut akan cepat berkembang, karena kunci keberhasilan sekolah sangat bergantung pada sekolahnya. Menurut pidarta ( 1990) dalam pelangi(2005:23) kepala sekolah merupakan kunci kesuksesan sekolah dalam mengadakan perubahan. kegiatan untuk meningkatkan dan memperbaiki program dan proses pembelajaran disekolah sebagian besar terletak pads diri kepala sekolah itu sendiri lebih lanjut Pidarta (1990) menyatakan bahwa kepala sekolah memiliki peran dan tanggung jawab sebagaimanager pendidikan, pemimpin pendidikan, supervisor pendidikan dan administrator pendidikan.

Tugas Pokok Kepala Sekolah. Dalam hal kinerja kepala sekolah harus melaksanakan tugas utamanya menjadi kepala sekolah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Menurut format penilaian kinerja sekolah kabupaten Indramayu (2004: 1-43), kepala sekolah harus melaksanakan tugasnya yang berkaitan dengan kepala sekolah sebagai pendidik(Edikator), kepala sekolah sebagai manajer, kepala sekolah sebagai administrator, kepala sekolah sebagai penyelia( Supervisor), kepala sekolah sebagai peminpin( Leader), dan kepala sekolah sebagai Enterpreneur (Kewirausahaan).

1. Kepala sekolah sebagai manajer.

Kepala sekolah sebagai manajer disekolah harus mampu merencanakan suatu atau mencari strategi yang lebih baik , mengorganisasi dan mengkoordinasi sumber-sumber pendidikan yang masih berserakan agar menyatu clan melaksanakan control terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan . atas perannya sebagai manajer kepala sekolah dituntut mampu, (1). Mengadakan prediksi masa depan sekolah, misalnya tentang kualitas masyarakat yang di inginkannya. (2). Melakukan inovasi dengan mengambil inofatif dan kegiatan-kegiatan yang kreatif untuk kemajuan sekolah. (3). Menciptakan strategi atau kebijakan untuk menyukseskan pikiran-pikiran yang inovatif tersebut.(4). Menyusun perencanaan, baik perencanaan strategi maupun perencanaan operasional, (5). Menemukan sumber-sumber pendidikan dan menyediakan fasilitas pendidikan . (6). Melakukan penegndalian control terhadap pelaksanaan pendidikan dan hasilnya.

2.  Kepala sekolah sebagai peminpin sekolah.

Sebagai peminpin, kepala sekolah harus mampu menggerakan orang lain agar secara sadar clan suka rela ,melaksanakan kewajibannya secara baik sesuai dengan apa yang diharapkan pimpinan dalam mencapai tujuan kepeminpinan kepala sekolah di tunjukan ke[ada bawahannya, terutama pra guru karena merekalah yang terlibat secara langsung dalam proses pendidikan hal itu sependapat dengan Wahjosumijo ( 2001:24), peran kepala sekolah sebagai peminpin sekolah memiliki tanggung jawab menggerakan seluruh sumber days yang ada di sekolah sehingga melahirkan etos kerja dan produktivitas yang tinggi dalam mencapai tujuan.

Dalam hal pelaksanaannya, keberhasilan kepeminpinan kepala sekolah menurut Depdiknas(2000:24), sangat di pengaruhi hal-hal sebagai berikut.

(1). Kepribadian yang kuat kepala sekolah harus mengembangkan pribadi agar percaya diri, berani bersemangat, murah hati, dan memiliki kepekaan social.

(2). Memahami tujuan pendidikan yang baik; pemehaman yang baik merupakan bekal utama kepala sekolah agar dapat menjelaskan kepacla guru, stap clan fihak lain serta menemukan strategi yang tepat untuk mencapai nya.

(3).   Penegtahuan yang luas; kepala sekolah harus memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas tentang bidang tugasnya maupun bidang yang lain yang terkait. (4). Keterampilan propesional yang terkait dengan tugasnya sebagai kepala sekolah. Yaitu: (a). keterampilan teknis misalnya: teknis menyusun jadwal pelajaran clan memimpin rapat, (b). keterampilan hubungan kemanusiaan misalnya: bekerjasama dengan orang lain, memotivasi guru dan stap , (c). Keterampilan konseptual, misalnya: mengembangkan konsep pengembangan sekolah clan memperkirakan masalah yang akan muncul dari mencari pemecahan .

Adapun menurut Mulyasa( 2002), kepala sekolah yang efektif adalah kepala sekolah yang :

1.   Mampu memperdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar, dan produktif.

2.   Dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan.

3.   Mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah dan pendidikan.

4.   Berhasil menerapkan prinsif kepeminpinan yang sesuai denga tingkat kedewasaan guru dan pegawai lain disekolah,

5.   Bekerja dengan tim manajemen dan

6.   Berhasil mewujudkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

 

3. Kepala sekolah sebagai administrator sekolah.

Sebagai administrator, kepala sekolah harus mampu mengelola administrasi yang berkaitan dengan sekolah menurut instrument kinerja sekolah (2004:10); kepal sekolah harus mampu :

1.      Mengelola administrasi KBM dan BK,

2.      Mengelola administrasi kesiswaan,

3.      Mengelola administrsi ketenagaan,

4.      Mengelola administrsi keuangan.

5.      Mengelola administrsi gedung sarana / prasarana dan

6.      Mengelola administrsi persuratan.       Semua administrasi yang dikelola tersebut harus berdasarkan per undang undangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugasnya, kepala sekolah harus melaksanakan Perencanaan , Pengorganisasian, Pengarahan, Pengkoordinasian, Pengawasan terhadap bidang yang menangani kurikulum kesiswaan, kantor, kepegawaian, perlengkapan, keuangan, dan perpustakaan. Menurut Sholeh(2005:25); kepala sekolah harus mampu melakukan :

1.                      Pengelolaan pengajaran

2.                      Pengelolaan kesiswaan

3.                      Pengelolaan sarana dan prasarana

4.                      Pengelolaan keuangan, clan

5.                      Pengelolaan hubungan sekolah dengan masyarakat.

4. Kepala sekolah sebagai supervisor/ penyelia sekolah.

Supervise merupakan kegiatan mebina dan dengan membantu pertumbuhan agar setiap orang mengalami peningkatan pribadi clan propesinya. Menurut Purwanto (1987) , supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan sekolah maupun guru . oleh sebab itu supervisor harus dilakukan oleh orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan melakukan hubungan antar individu dan keterampilan teknis. Supervisor didalam tugasnya bukan saja mengandalkan pengaiaman sebagai modal utama melainkan jugs harus di ikuti dengan jenjang pendidikan formal yang memadai. Menurut Depdiknas (1994:2), supervisi tersebut harus dilaksanakan secara :

1)      Sistematis, maksudnya supervisi dikembangkan dengan perencanaan yang matang.sesuai dengan sasaran yang di inginkan,

2)      Objective artinya sipervisi memberikan masukan sesuai dengan aspek yang terdapat dalam instrument .

3)      Realistic, artinya supervisi didasarkan atas kenyataan sebenarnya yaitu, pads keadaan atau hal-hal yang sudah dipahami dan dilakukan oleh pars sta p,

4)      Antisipativ, artinya supervisi diarahkan untuk menghadapi kesuiltan­kesulitan yang mungkin akan terjadi.

5)      Konstruktif, artinya supervisi memberikan saran-saran perbaikan kepada yang di supervisi untuk terus berkembang sesuai ketentuan ataua aturan yang berlaku,

6)      Creative, artinya supervisi mengembangkan kreativitas dan inisiativ guru dalam menegembangkan proses belajar mengajar,

7)      Cooperative, artinya sipervisi mengembangkan perasaan kebersamaan untuk menciptakan dan mengembangkan situasi be) ajar mengajar yang lebih baik,

8)      Kekeluargaan, artinya supervisi mempertimbangkan salin asah saling asuh, can tutwuri handayani.

 

5. Kepala sekolah sebagal Entrepreneur ( kewira usahaan sekolah).

Pada era otonomi sekolah, kepala sekolah harus bisa mengembangkan sekolahnya menjadi sekolah yang mandiri. Hal ini seperti yang di ungkapkan Ditjen Ditmenum(2001:10), salah satu ciri sekolah yang mampu bersaing dalam era globalisasi adalah sekolah yang madiri atau berdaya. Sekolah yang berdaya memiliki         ciri-ciri, yaitu tingkat   kemandiriannya tinggi tingkat

Ketergantunagnnya rendah,bersifat adaftufe dan antisipatif proactive memiliki jiwa ke wira usahaan tinggi ( Ulet , inovatif, gigih, dan berani mengambil resiko bertanggung jawab terhadap kinerja sekolah. Berdasarkan hal diatas, kepala sekolah yang mepunyai jiwa kewira usahaan harus mempunyai kemandirian yang tinggi, ulet, innovative, dan berani memanfaatkan peluang walaupun beresiko.

Menurut instrument kinerja sekolah kabupaten Indramayu (2004:34- 36), kepala sekolah harus mempunyai kemampuan untuk

1.     Memanfatkan dan menciptakan peluang,

2.   Mengembangkan dana dari berbagai sumber untuk menunjang operasional sekolah . berdasarkan hal itu, kepala sekolah harus mrnyusun program kewirausahaan sesuai peluang yang ada dalam penyususnan program tersebut kepala sekolah harus melibatkan para guru dan komite sekolah sebab dengan adanya kerjasma tersebut, peluang keberhasilan akan lebih tinggi.

6. Kepala sekolah sebagai motivator.

Peran motivator tidak kalah pentingnya dengan yang lain, sebab siapa yang mampu memberi inovator kepada orang lain, sernua pekerjaan walaupun berat akan teratasinya oleh sebab itu, kepala sekolah harus mampu memberi motivasi kepada para guru, tenaga pendidikan lainnya, termasuk anggota komite sekolah.

7. Kepala sekolah sebagai educator.

Sesorang menjadi kepala sekolah hanya sebagai tugas tambahan karena tugas utamanya sebagai guru di kelas kepala sekolah harus membuat program pembelajaran di kelas. Menurut Instrumen kinerja sekolah kabupaten Indramayu (2004:1), kepala sekolah sebagai educator harus

1.      Menyusun program yang diantaranya menyusun AMP , RPE, PROTA, PROSEM, PSP, RP,

2.      Melaksanakan program, yang diantaranya harus dibuktikan dengan jurnal pembelajaran. Daftar hadir siswa; catatan tugas siswa. Dan buku bimbingan.

3.      Melaksnakan evaluasi, yang didalamnya harus membuat kisi-kisi, kartu soal, soal, kunci jwaban penilaian dan nilai,

4.      Melakukan analisis yang berupa analisi butir soal dan analisis hasil ulangan

5.      Pengayaan perbaikan dan pengayaan yang berupa penyusunan program pebaikan dan pengayaan pelaksanaan perbaikan; dan pengayaan dan melaporkan hasil pengayaan

,

No comments