Tugas Pokok Kepala Sekolah
Apa Tugas Pokok Kepala Sekolah? Keberhasilan sekolah sangat bergantung pads keberhasilan kepala sekolah. sekolah yang di pimpin oleh kepala sekolah yang mempunyai komitmen yang tinggi terhadap peningkatan mutu maka sekolah tersebut akan cepat berkembang, karena kunci keberhasilan sekolah sangat bergantung pada sekolahnya. Menurut pidarta ( 1990) dalam pelangi(2005:23) kepala sekolah merupakan kunci kesuksesan sekolah dalam mengadakan perubahan. kegiatan untuk meningkatkan dan memperbaiki program dan proses pembelajaran disekolah sebagian besar terletak pads diri kepala sekolah itu sendiri lebih lanjut Pidarta (1990) menyatakan bahwa kepala sekolah memiliki peran dan tanggung jawab sebagaimanager pendidikan, pemimpin pendidikan, supervisor pendidikan dan administrator pendidikan.
Tugas Pokok Kepala
Sekolah. Dalam
hal kinerja kepala sekolah harus melaksanakan tugas utamanya menjadi kepala
sekolah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Menurut format penilaian kinerja
sekolah kabupaten Indramayu (2004: 1-43), kepala sekolah harus melaksanakan
tugasnya yang berkaitan dengan kepala sekolah sebagai pendidik(Edikator),
kepala sekolah sebagai manajer, kepala sekolah sebagai administrator, kepala
sekolah sebagai penyelia( Supervisor), kepala sekolah sebagai peminpin(
Leader), dan kepala sekolah sebagai Enterpreneur (Kewirausahaan).
1. Kepala sekolah sebagai manajer.
Kepala
sekolah sebagai manajer disekolah harus mampu merencanakan suatu atau mencari
strategi yang lebih baik , mengorganisasi dan mengkoordinasi sumber-sumber
pendidikan yang masih berserakan agar menyatu clan melaksanakan control
terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan . atas perannya sebagai manajer
kepala sekolah dituntut mampu, (1). Mengadakan prediksi masa depan sekolah,
misalnya tentang kualitas masyarakat yang di inginkannya. (2). Melakukan
inovasi dengan mengambil inofatif dan kegiatan-kegiatan yang kreatif untuk
kemajuan sekolah. (3). Menciptakan strategi atau kebijakan untuk menyukseskan
pikiran-pikiran yang inovatif tersebut.(4). Menyusun perencanaan, baik
perencanaan strategi maupun perencanaan operasional, (5). Menemukan
sumber-sumber pendidikan dan menyediakan fasilitas pendidikan . (6). Melakukan
penegndalian control terhadap pelaksanaan pendidikan dan hasilnya.
2. Kepala
sekolah sebagai peminpin sekolah.
Sebagai
peminpin, kepala sekolah harus mampu menggerakan orang lain agar secara sadar
clan suka rela ,melaksanakan kewajibannya secara baik sesuai dengan apa yang
diharapkan pimpinan dalam mencapai tujuan kepeminpinan kepala sekolah di
tunjukan ke[ada bawahannya, terutama pra guru karena merekalah yang terlibat
secara langsung dalam proses pendidikan hal itu sependapat dengan Wahjosumijo (
2001:24), peran kepala sekolah sebagai peminpin sekolah memiliki tanggung jawab
menggerakan seluruh sumber days yang ada di sekolah sehingga melahirkan etos kerja
dan produktivitas yang tinggi dalam mencapai tujuan.
Dalam
hal pelaksanaannya, keberhasilan kepeminpinan kepala sekolah menurut
Depdiknas(2000:24), sangat di pengaruhi hal-hal sebagai berikut.
(1).
Kepribadian yang kuat kepala sekolah harus mengembangkan pribadi agar percaya
diri, berani bersemangat, murah hati, dan memiliki kepekaan social.
(2).
Memahami tujuan
pendidikan yang baik; pemehaman yang baik merupakan bekal utama kepala sekolah
agar dapat menjelaskan kepacla guru, stap clan fihak lain serta menemukan
strategi yang tepat untuk mencapai nya.
(3).
Penegtahuan yang
luas; kepala sekolah harus memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas
tentang bidang tugasnya maupun bidang yang lain yang terkait. (4). Keterampilan
propesional yang terkait dengan tugasnya sebagai kepala sekolah. Yaitu: (a).
keterampilan teknis misalnya: teknis menyusun jadwal pelajaran clan memimpin
rapat, (b). keterampilan hubungan kemanusiaan misalnya: bekerjasama dengan
orang lain, memotivasi guru dan stap , (c). Keterampilan konseptual, misalnya:
mengembangkan konsep pengembangan sekolah clan memperkirakan masalah yang akan
muncul dari mencari pemecahan .
Adapun
menurut Mulyasa( 2002), kepala sekolah yang efektif adalah kepala sekolah yang
:
1.
Mampu
memperdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik,
lancar, dan produktif.
2.
Dapat
menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan.
3.
Mampu menjalin
hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehingga dapat melibatkan mereka
secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah dan pendidikan.
4.
Berhasil
menerapkan prinsif kepeminpinan yang sesuai denga tingkat kedewasaan guru dan
pegawai lain disekolah,
5.
Bekerja dengan
tim manajemen dan
6.
Berhasil
mewujudkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan.
3. Kepala sekolah sebagai administrator sekolah.
Sebagai
administrator, kepala sekolah harus mampu mengelola administrasi yang berkaitan
dengan sekolah menurut instrument kinerja sekolah (2004:10); kepal sekolah
harus mampu :
1. Mengelola administrasi KBM dan BK,
2. Mengelola administrasi kesiswaan,
3. Mengelola administrsi ketenagaan,
4. Mengelola administrsi keuangan.
5. Mengelola administrsi gedung sarana / prasarana dan
6. Mengelola administrsi persuratan. Semua administrasi yang dikelola tersebut
harus berdasarkan per undang undangan yang berlaku.
Dalam
melaksanakan tugasnya, kepala sekolah harus melaksanakan Perencanaan ,
Pengorganisasian, Pengarahan, Pengkoordinasian, Pengawasan terhadap bidang yang
menangani kurikulum kesiswaan, kantor, kepegawaian, perlengkapan, keuangan, dan
perpustakaan. Menurut Sholeh(2005:25); kepala sekolah harus mampu melakukan :
1.
Pengelolaan
pengajaran
2.
Pengelolaan
kesiswaan
3.
Pengelolaan
sarana dan prasarana
4.
Pengelolaan
keuangan, clan
5.
Pengelolaan
hubungan sekolah dengan masyarakat.
4. Kepala sekolah sebagai supervisor/ penyelia
sekolah.
Supervise
merupakan kegiatan mebina dan dengan membantu pertumbuhan agar setiap orang
mengalami peningkatan pribadi clan propesinya. Menurut Purwanto (1987) ,
supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang diharapkan dapat meningkatkan
kemampuan sekolah maupun guru . oleh sebab itu supervisor harus dilakukan oleh
orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan melakukan hubungan antar
individu dan keterampilan teknis. Supervisor didalam tugasnya bukan saja
mengandalkan pengaiaman sebagai modal utama melainkan jugs harus di ikuti
dengan jenjang pendidikan formal yang memadai. Menurut Depdiknas (1994:2),
supervisi tersebut harus dilaksanakan secara :
1)
Sistematis,
maksudnya supervisi dikembangkan dengan perencanaan yang matang.sesuai dengan
sasaran yang di inginkan,
2)
Objective artinya
sipervisi memberikan masukan sesuai dengan aspek yang terdapat dalam instrument
.
3)
Realistic,
artinya supervisi didasarkan atas kenyataan sebenarnya yaitu, pads keadaan atau
hal-hal yang sudah dipahami dan dilakukan oleh pars sta p,
4)
Antisipativ,
artinya supervisi diarahkan untuk menghadapi kesuiltankesulitan yang mungkin
akan terjadi.
5)
Konstruktif,
artinya supervisi memberikan saran-saran perbaikan kepada yang di supervisi
untuk terus berkembang sesuai ketentuan ataua aturan yang berlaku,
6)
Creative, artinya
supervisi mengembangkan kreativitas dan inisiativ guru dalam menegembangkan
proses belajar mengajar,
7)
Cooperative,
artinya sipervisi mengembangkan perasaan kebersamaan untuk menciptakan dan
mengembangkan situasi be) ajar mengajar yang lebih baik,
8)
Kekeluargaan,
artinya supervisi mempertimbangkan salin asah saling asuh, can tutwuri
handayani.
5. Kepala sekolah sebagal Entrepreneur ( kewira
usahaan sekolah).
Pada
era otonomi sekolah, kepala sekolah harus bisa mengembangkan sekolahnya menjadi
sekolah yang mandiri. Hal ini seperti yang di ungkapkan Ditjen
Ditmenum(2001:10), salah satu ciri sekolah yang mampu bersaing dalam era
globalisasi adalah sekolah yang madiri atau berdaya. Sekolah yang berdaya
memiliki ciri-ciri, yaitu tingkat kemandiriannya tinggi tingkat
Ketergantunagnnya
rendah,bersifat adaftufe dan antisipatif proactive memiliki jiwa ke wira
usahaan tinggi ( Ulet , inovatif, gigih, dan berani mengambil resiko
bertanggung jawab terhadap kinerja sekolah. Berdasarkan hal diatas, kepala
sekolah yang mepunyai jiwa kewira usahaan harus mempunyai kemandirian yang
tinggi, ulet, innovative, dan berani memanfaatkan peluang walaupun beresiko.
Menurut
instrument kinerja sekolah kabupaten Indramayu (2004:34- 36), kepala sekolah
harus mempunyai kemampuan untuk
1. Memanfatkan dan menciptakan peluang,
2.
Mengembangkan
dana dari berbagai sumber untuk menunjang operasional sekolah . berdasarkan hal
itu, kepala sekolah harus mrnyusun program kewirausahaan sesuai peluang yang
ada dalam penyususnan program tersebut kepala sekolah harus melibatkan para
guru dan komite sekolah sebab dengan adanya kerjasma tersebut, peluang
keberhasilan akan lebih tinggi.
6. Kepala sekolah sebagai motivator.
Peran
motivator tidak kalah pentingnya dengan yang lain, sebab siapa yang mampu
memberi inovator kepada orang lain, sernua pekerjaan walaupun berat akan
teratasinya oleh sebab itu, kepala sekolah harus mampu memberi motivasi kepada
para guru, tenaga pendidikan lainnya, termasuk anggota komite sekolah.
7. Kepala sekolah sebagai educator.
Sesorang
menjadi kepala sekolah hanya sebagai tugas tambahan karena tugas utamanya
sebagai guru di kelas kepala sekolah harus membuat program pembelajaran di
kelas. Menurut Instrumen kinerja sekolah kabupaten Indramayu (2004:1), kepala
sekolah sebagai educator harus
1.
Menyusun program
yang diantaranya menyusun AMP , RPE, PROTA, PROSEM, PSP, RP,
2.
Melaksanakan
program, yang diantaranya harus dibuktikan dengan jurnal pembelajaran. Daftar
hadir siswa; catatan tugas siswa. Dan buku bimbingan.
3.
Melaksnakan
evaluasi, yang didalamnya harus membuat kisi-kisi, kartu soal, soal, kunci
jwaban penilaian dan nilai,
4.
Melakukan
analisis yang berupa analisi butir soal dan analisis hasil ulangan
5.
Pengayaan
perbaikan dan pengayaan yang berupa penyusunan program pebaikan dan pengayaan
pelaksanaan perbaikan; dan pengayaan dan melaporkan hasil pengayaan
,
No comments