Pengertian SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal)
Pengertian
SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal)
1. Pengertian Sistem Penjaminan Mutu
Internal
Sistem penjaminan mutu internal adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan. Sistem penjaminan mutu internal pendidikan dasar dan menengah merupakan suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan.
2. Landasan kebijakan Sistem Penjaminan
Mutu Internal
1) Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2) Peraturan
Pemerintah No. 19 tahun 2005 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.
32 tahun 2013 dan diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Standar Nasional
Pendidikan.
3) Peraturan
Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
4) Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan.
5) Peraturan
Menteri Penddikan dan Kebudayaan Nomor 28 tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan
Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah.
6) Peraturan-peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Nasional Pendidikan yang
berlaku saat ini.
3. Prinsip Sistem Penjaminan Mutu Internal
Prinsip dari Sistem
Penjaminan Mutu Pendidikan adalah mandiri, terstandar, akurat, sistemik dan
berkelanjutan, holistik, dan terdokumentasi.
a. Mandiri
SPMI dikembangkan dan
diimplementasikan secara mandiri oleh setiap satuan pendidikan.
b. Terstandar
SPMI menggunakan
Standar Nasional Pendidikan yang ditetapkan oleh Mendikbud dan Standar yang
ditetapkan oleh satuan pendidikan bagi satuan pendidikan yang telah memenuhi
SNP.
c.
Akurat
SPMI menggunakan data dan informasi yang
akurat.
d. Sistemik
dan berkelanjutan
SPMI
diimplementasikan dengan menggunakan 5 (lima) langkah penjaminan mutu yaitu
pemetaan mutu, penyusunan rencana peningkatan mutu, pelaksanaan pemenuhan mutu,
audit/evaluasi pemenuhan mutu, dan penetapan standar baru yang dilaksanakan
secara berkelanjutan membentuk suatu
siklus.
e. Holistik
SPMI dilaksanakan
terhadap keseluruhan unsur dalam satuan pendidikan yang meliputi organisasi,
kebijakan, dan proses-proses yang terkait.
f. Terdokumentasi
Seluruh aktivitas
dalam pelaksanaan SPMI terdokumentasi dengan baik dalam berbagai dokumen mutu.
4. Tujuan dan Cakupan Sistem Penjaminan
Mutu Internal
a. Tujuan
Penerapan sistem
penjaminan mutu di satuan pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk
memastikan bahwa keseluruhan unsur yang meliputi organisasi, kebijakan, dan
proses-proses yang terkait di satuan pendidikan dapat berjalan sesuai dengan
standar yang ditetapkan untuk menjamin terwujudnya budaya mutu di satuan
pendidikan.
b. Cakupan
Sistem penjaminan
mutu internal pendidikan dasar dan menengah ini mencakup seluruh aspek
penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk
mencapai Standar Nasional Pendidikan. SPMI
ditetapkan oleh satuan pendidikan dan dituangkan dalam pedoman pengelolaan
satuan pendidikan serta disosialisasikan kepada pemangku kepentingan satuan
pendidikan.
5. Siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal
Sistem penjaminan
mutu internal ini dilaksanakan di satuan pendidikan dasar dan menengah dengan
mengikuti siklus sebagaimana terlihat pada Gambar 1. Siklus tersebut terdiri
atas Penetapan Standar Mutu, Pemetaan Mutu, Penyusunan Rencana Pemenuhan,
Pelaksanaan Rencana Pemenuhan, dan Evaluasi/Audit Pelaksanaan Rencana.
a.
Penetapan Standar Mutu dan Penyusunan
strategi peningkatan mutu.
Satuan pendidikan
melakukan penetapan standar mutu berdasar standar nasional pendidikan dan atau standar pengembangan pendidikan
lainnya. Untuk itu satuan pendidikan harus menyusun strategi peningkatan mutu.
Strategi ini diarahkan untuk mendorong satuan pendidikan dapat memenuhi standar
nasional pendidikan. Jika satuan pendidikan telah memenuhi standar nasional
pendidikan, satuan pendidikan dapat menetapkan standar baru di atas standar
nasional pendidikan.
b.
Pemetaan mutu pendidikan di satuan
pendidikan.
Pemetaan mutu
dilaksanakan melalui kegiatan evaluasi diri sekolah (EDS) berdasarkan Standar
Nasional Pendidikan. Evaluasi Diri Sekolah ini dilaksanakan dengan
langkah-langkah sebagai berikut:
1) Penyusunan
instrumen
2) Pengumpulan
Data
3) Pengolahan
dan analisis data
4) Pembuatan
peta mutu
c.
Penyusunan Rencana Peningkatan Mutu
Perencanaan
peningkatan mutu dilaksanakan dengan menggunakan peta mutu sebagai masukan
utama, disamping dokumen kebijakan pemerintah seperti kurikulum dan standar
nasional pendidikan, serta dokumen rencana strategis pengembangan sekolah.Hasil (output)
dari kegiatan perencanaan ini adalah Dokumen Perencanaan Pengembangan Sekolah
dan Rencana Aksi.
d. Pelaksanaan
Rencana Peningkatan Mutu
Pemenuhan mutu ini
dilaksanakan meliputi kegiatan pengelolaan satuan pendidikan dan kegiatan
proses pembelajaran. Luaran dari kegiatan Pelaksanaan Rencana Peningkatan Mutu
ini adalah terpenuhinya mutu pendidikan dan capaian SNP yang ditetapkan pada
Tahap 2 di satuan pendidikan.
e. Monitoring
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Peningkatan Mutu.
Monitoring dan
evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan peningkatan mutu berjalan
sesuai rencana yang telah disusun. Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk
memastikan bahwa pelaksanaan pemenuhan mutu dapat berjalan sesuai rencana yang
telah disusun. Luaran dari kegiatan ini adalah laporan pelaksanaan pemenuhan
standar nasional pendidikan dan implementasi rencana pemenuhan mutu oleh satuan
pendidikan. Selain itu juga rekomendasi
tindakan perbaikan jika ditemukan adanya penyimpangan dari rencana dalam
pelaksanaan pemenuhan mutu ini. Dengan demikian ada jaminan kepastian
terjadinya peningkatan mutu
berkelanjutan.
Dengan menerapkan
keseluruhan siklus dalam sistem penjaminan mutu internal secara mandiri dan
berkesinambungan, diharapkan akan terbangun budaya mutu di satuan pendidikan.
Budaya mutu ini akan mendorong satuan pendidikan untuk meningkatkan mutu
pendidikan secara terus menerus sehingga mutu pendidikan akan meningkat secara
konsisten dari waktu ke waktu. Gambar 2. memperlihatkan siklus peningkatan mutu
secara bertahap mulai dari kondisi awal hingga dipenuhinya standar nasional
pendidikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Seluruh proses sistem
penjaminan mutu internal di satuan pendidikan yang dilaksanakan dalam satu atau
lebih siklus, akan menghasilkan Rapor Hasil implementasi Sistem Penjaminan Mutu
Internal..
6. Indikator dan Faktor Penentu
Keberhasilan
a. Indikator
keberhasilan
1) Indikator
keluaran
a) Satuan
pendidikan mampu menjalankan seluruh siklus penjaminan mutu
b) Terbentuknya
organisasi penjaminan mutu pendidikan di satuan pendidikan
2) Indikator
Hasil
a) Proses
pembelajaran berjalan sesuai standar
b) Pengelolaan
satuan pendidikan berjalan sesuai standar
3) Indikator
Dampak
a) Budaya
mutu di satuan pendidikan terbangun
b) Mutu
hasil belajar meningkat
b. Faktor
Penentu dalam Implementasi
SPMI
1) Komitmen
manajemen dan kepemimpinan
Sistem penjaminan mutu selalu memerlukan kepemimpinan
yang tangguh. Hal tersebut dikarenakan proses penjaminan mutu merupakan proses
yang berkaitan dengan organisasi secara menyeluruh. Dalam suatu organisasi,
orang yang memiliki kewenangan paling strategis adalah pemimpin, termasuk
pengambilan keputusan strategis. Dengan demikian, jika menginginkan proses
penjaminan mutu dapat diterapkan dengan baik maka komitmen dari pemimpin
merupakan hal yang mutlak.
2) Perbaikan
yang berkelanjutan
Penjaminan
mutu menuntut organisasi menerapkan perbaikan yang terus-menerus dan
berkelanjutan (continual improvement).
Sistem yang bersifat siklus juga mengindikasikan bahwa penjaminan mutu apapun
selalu menggunakan pengembangan yang bersifat evolutif, gradual, dan
berkelanjutan, bukan bersifat revolutif dan cepat. Selain itu, seluruh sistem
penjaminan mutu selalu lebih mengedepankan tindakan pencegahan (preventif action) dibandingkan dengan
tindakan perbaikan (currative action).
3) Berorientasi
pada kepuasan pengguna layanan secara menyeluruh
Sistem penjaminan mutu selalu perpatokan kepada
kebutuhan dan harapan pelanggan (customer)
sebagai pihak yang harus dijadikan patokan utama dalam produk/layanan yang akan
dihasilkan oleh organisasi. Upaya untuk memenuhi kebutuhan dan harapan
pelanggan ini mengindikasikan pentingnya pelanggan bagi organisasi. Dalam
organisasi sekolah, pelanggan ini disebut dengan stakeholders. Ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dan harapan stakeholders akan berpengaruh langsung
terhadap hidup dan matinya sekolah. Di sekolah, stakeholders input meliputi, calon siswa, orang tua, dan
sekolah/madrasah, sedangkan stakeholders
output merupakan pengguna lulusan dapat berupa lembaga pemerintahan, lembaga
industri, atau lembaga pendidikan. Ketidak puasan stakeholders output
terhadap produk dan layanan sekolah akan berdampak pada stakeholders input.
4) Keterlibatan
aktif warga sekolah
Sistem penjaminan mutu akan dapat diterapkan dengan
baik jika mutu menjadi bagian dari seluruh anggota organisasi. Itulah sebabnya
dalam sistem penjaminan mutu selalu ada berbagai kegiatan awareness (kesadaran). Kegiatan ini bertujuan untuk membuat seluruh
komponen organisasi memahami mutu dan kemudian menerapkan dengan kepahamannya
bukan dengan keterpaksaan.
5) Pengambilan
keputusan berdasarkan data.
Sistem penjaminan mutu selalu mensyaratkan penggunaan
data sebagai acuan dalam proses penerapannya. Kondisi ini menuntut selalu ada
proses pengukuran dan evaluasi dalam banyak kegiatan yang dilakukan di sekolah.
Dari kegiatan evaluasi dan pengukuran tersebut dihasilkan data. Data yang ada
kemudian digunakan untuk merancang berbagai hal dan membuat berbagai keputusan.
6) Mengutamakan
proses:
Sistem penjaminan mutu selalu memiliki asumsi bahwa
produk/layanan yang baik selalu berpijak pada proses yang baik. Selain itu
proses yang baik akan dapat mencapai esensi sistem manajemen yang baik, yaitu
efektif dan efisien. Oleh karena mengutamakan proses maka sistem penjaminan
mutu selalu memerlukan perencanaan yang juga baik
7. Evaluasi Sistem
Penerapan
SPMI sebagai suatu sistem membutuhkan waktu yang panjang dan konsistensi semua stake holder. Untuk mengukur sejauhmana SPMI sebagai suatu sistem diterapkan maka
perlu dilakukan evaluasi. Evaluasi dapat dilakukan setiap akhir satu siklus
atau setiap akhir masa kerja TPMPS. Tujuan evaluasi SPMI adalah:
a. Menjaga
integritas TPMPS
b. Mengetahui
efektifitas sistem yang diterapkan
c.
Mengukur efisiensi sistem dari semua aspek yang ada
di dalam sistem
Evaluasi sistem dapat menggunakan metode evaluasi
apapun yang sesuai dengan tujuan evaluasinya. Evaluasi ini mencakup pengambilan
data, analisis, dan membuat rekomendasi. Beberapa metode evaluasi yang dapat
diterapkan antara lain:
a. Audit
hasil
b. Evaluasi
diri
c.
Evaluasi bukti fisik
Sistem Penjaminan
Mutu Internal (SPMI) merupakan upaya untuk mencapai standar nasional pendidikan
serta melampauinya. Upaya tersebut dilakukan berdasarkan landasan kebijakan
pendidikan nasional, memenuhi prinsip-prinsip penjaminan mutu, berkelanjutan,
dan bertahap. Tujuan pelaksanaan SPMI intinya adalah tercapainya budaya mutu, pemenuhan, dan
peningkatan standar nasional pendidikan. Salah satu ciri khas SPMI adalah
adanya siklus yang berkesinambungan dalam pelaksanaannya. Satuan pendidikan
dasar dan menengah diharapkan dapat menerapkan SPMI sebagai bagian dari sistem
penjaminan mutu pendidikan nasional untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
secara menyeluruh.
No comments