Pengertian Kompetensi Pedagogik Guru dan Indikator Kompetensi Pedagogik Guru
Pengertian Kompetensi Pedagogik Guru dan Indikator Kompetensi Pedagogik Guru. Apa Pengertian Kompetensi Pedagogik Guru ? Pedagogi adalah ilmu atau seni dalam menjadi seorang guru. Istilah ini merujuk pada strategi pembelajaran atau gaya pembelajaran. Pedagogik juga kadang-kadang merujuk pada penggunaan yang tepat dari strategi mengajar. Sehubungan dengan strategi mengajar itu, filosofi mengajar diterapkan dan dipengaruhi oleh latar belakang pengetahuan dan pengalamannya, situasi pribadi, lingkungan, serta tujuan pembelajaran yang dirumuskan oleh peserta didik dan guru. Salah satu contohnya adalah aliran pemikiran Sokrates.
Secara
etimologi, kata pedagogik berasal
dari Bahasa Yunani kuno yang artinya: membimbing (anak). Kata yang berhubungan dengan pedagogik, yaitu
pendidikan, sekarang digunakan untuk merujuk pada keseluruhan konteks
pembelajaran, belajar, dan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan hal
tersebut. Menurut Lisa Deni, pedagogik adalah: “Istilah pedagogia yang berarti
pergaulan dengan anak. Pedagogi merupakan ilmu praktek pendidikan anak, maka
kemudian muncullah istilah “pedagogik” yang berarti ilmu mendidik anak.
Menurut
Jamil Suprihatiningrum, bahwa : “kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang
berkaitan dengan pemahaman siswa dan pengelolaan pembelajaran yang mendidik dan
dialogis.”11 Menurut pendapat Ramayulis, bahwa : Yang dimaksud dengan
kompetensi pedagogik yakni antara lain kemampuan pemahaman tentang peserta
didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik.
Kompetensi pedagogik guru ditandai dengan kemampuannya menyelenggarakan proses pembelajaran
yang bermutu, serta sikap dan tindakan yang dapat dijadikan teladan.
Kemudian
sebagaimana yang ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah
Republik
Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru Bab II Komptensi dan Sertifikasi
pasal 2 dan Bagian Kesatu Kompetensi pasal 3 ayat (4) Kompetensi pedagogik adalah:
Kemampuan seseorang pendidik dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang
meliputi: a) Pemahaman wawasan atau landasan pendidikan, b) Pemahaman terhadap
peserta didik, c) Pengembangan kurikulum atau silabus, d) Perancangan
pembelajaran, e) Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, f)
Pemanfaatan teknologi pembelajaran, g) Evaluasi hasil belajar, h) Pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki
Selengkapnya
berikut ini Pengertian Kompetensi Pedagogik
Guru menurut pandangan para ahli pendidikan.
1.
Jan Hoogveld
Menurut
Jan Hoogveld, pengertian pedagogik adalah suatu ilmu untuk mendidik anak yang
mempelajari mengenai cara membimbing anak ke arah tujuan tertentu, yaitu mampu
secara mandiri dalam menyelesaikan tugas hidupnya.
2.
Martinus Jan Langeveld
Menurut
Martinus Jan Langeveld, arti pedagogik adalah sebuah ilmu mendidik, yang lebih
mengutamakan pemikiran, perenungan tentang pendidikan. Suatu pemikiran
bagaimana kita membimbing anak, dan mendididk anak. Sedangkan menurutnya
istilah pedagogi diartikan sebagai pendidikan yang menekankan pada praktik,
menyangkut kegiatan mendidik, kegiatan membimbimg anak.
3.
Malcolm Knowles
Menurut
Malcolm Knowles, pedagogik memiliki makna yang sama dengan istilah andragogi
yaitu sebuah ilmu dan seni dalam mendidik orang dewasa. Singkatnya, andragogi
merupakan proses untuk melibatkan peserta didik dewasa ke dalam suatu struktur
pengalaman belajar.
4.
Ana Maria Gonzalez Soca
Menurut
Ana Maria Gonzalez Soca, arti pedagogik adalah sebuah proses pendidikan yang
menyorot hubungan antara pendidikan, pengajaran, dan pembelajaran, dimana
tujuannya untuk mengembangkan kepribadian siswa agar mempersiapkan diri dalam
menjalani kehidupan.
5.
Gladys Valdivia
Menurut
Gladys Valdivia, pengertian pedagogik adalah suatu proses yang erat kaitannya
dengan tujuan sosial yang dikembangkan dan berhubungan satu sama lain. Unit
dialektik yang ada di antara pendidikan dan pengajaran, serta sifat umum
pendidikan itu sendiri yang menunjukan adanya paedagogi di dalam dan luar
proses sekolah.
Kompetensi
pedagogik merupakan kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap
peserta didik dan
pengelolaan pembeajaran mulai
dari merencanakan,
melaksanakan sampai dengan mengevaluasi.
Secara umum kompetensi inti
pedagogik meliputi; (a)
menguasai karakteristik peserta
didik dari aspek fisik, moral,
sosial, kultural, emosional, dan intelektual, (b) menguasai teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang
mendidik, (c) mengembangkan kurikulum yang terkait dengan
mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, (d) menyelenggarakan pembelajaran
yang mendidik, (e)
memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi
untuk kepentingan pembelajaran,
(f) memfasilitasi pengembangan potensi
peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimiliki, (g) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan
santun dengan peserta didik, (h) menyelenggarakan penilaian
dan evaluasi proses
dan hasil belajar,
(i) memanfaatkan hasil penilaian
dan evaluasi untuk kepentingan
pembelajaran, (j) melakukan tindakan
reflektif untuk peningkatan
kualitas pembelajaran.
Berikut
diuraikan indikator masing-masing kompetensi inti pedagogik. Pertama; menguasai karakteristik peserta
didik dari aspek
fisik, moral, sosial,
kultural, emosional, dan intelektual,
merupakan kompetensi inti pertama yang harus dimiliki oleh guru. Indikator
penguasaan kompetensi ini ditunjukan dengan
kemapuan; (a) memahami karakteristik peserta didik
yang berkaitan dengan
aspek fisik, intelektual,
sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya,
(b) mengidentifikasi potensi
peserta didik dalam mata
pelajaran, (c) mengidentifikasi kemampuan
awal peserta didik dalam mata pelajaran, (d) mengidentifikasi kesulitan
peserta didik.
Kedua; menguasai
teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, merupakan kompetensi
inti pedagogi yang selanjutnya harus dimiliki
oleh seorang guru. Indikator
penguasaan terhadap kompetensi
ini ditunjukan dengankemampuan guru;
(a) memahami berbagai
teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran
yang mendidik, (b) menerapkan
berbagai pendekatan, strategi,
metode, dan teknik pembelajaran
yang mendidik secara
kreatif, (c) menerapkan
pendekatan pembelajaran berdasarkan jenjang dan karateristik bidang
studi.
Ketiga;
mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang studi yang diampu merupakan kompetensi yang
sudah semestinya dikuasai oleh guru. Indikatornya seperti;
(a) memahami prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum, (b) menentukan tujuan
pelajaran, (c) menentukan pengalaman
belajar yang sesuai
untuk mencapai tujuan pelajaran,
(d) memilih materi pelajaran yang
terkait dengan pengalaman
belajar dan tujuan pembelajaran,
(e) menata materi pembelajaran secara
benar sesuai dengan pendekatan yang
dipilih dan karakteristik
peserta didik, (f) mengembangkan
indikator dan instrumen penilaian.
Kompetensi ini dilakukan
oleh guru dalam bentuk
penyususnan RPP.
Keempat; kemampuan
kompetensi pedagogi berikutnya
yaitu menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, indikatornya
ditunjukan dengan; (a) memahami
prinsip-prinsip perancangan pembelajaran
yang mendidik, (b) mengembangkan komponen-komponen rancangan
pembelajaran, (c) menyusun rancangan pembelajaran
yang lengkap, baik
untuk kegiatan di
dalam kelas, laboratorium, maupun
lapangan, (d) melaksanakan pembelajaran
yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan,
(e) menggunakan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik
peserta didik dan
mata pelajaran untuk
mencapai tujuan pembelajaran secara
utuh, (f) mengambil keputusan
transaksional dalam pelajaran sesuai dengan situasi yang
berkembang.
Kelima;
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan
pembelajaran. Dengan kemajuan
teknologi dan komunikasi
saat ini sudah
menjadi keharusan bagi guru
memiliki kemampuan dalam
memanfaatkan TIK untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran yang mendidik,
seperti penggunaan media
dan penggalian sumber belajar.
Keenam; memfasilitasi
pengembangan potensi peserta
didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki, kompetensi
ini ditunjukan guru dengan;
(a) menyediakan berbagai kegiatan
pembelajaran untuk mendorong
peserta didik mencapai prestasi
belajar secara optimal, (b)
menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk
mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.
Ketujuh; berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan
santun dengan peserta
didik, merupakan kompetensi pedogogi
yang penting dimiliki oleh guru, seperti; (a) memahami berbagai
strategi berkomunikasi yang
efektif, empatik dan santun,
baik secara lisan
maupun tulisan, (b) berkomunikasi secara efektif, empatik,
dan santun dengan peserta didik
dengan bahasa yang
khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari
(1) penyiapan kondisi psikologis peserta didik, (2) memberikan pertanyaan atau
tugas sebagai ajakan kepada peserta
didik untuk ambil bagian,
(c) respons peserta
didik, (d) reaksi
guru terhadap respons peserta
didik, dan seterusnya.
Kedelapan;
menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses serta hasil belajar.
Kompetensi evaluasi sangat
penting dikuasai oleh
guru, karena evaluasi menjadi alat ukur
keberhasilan bagi guru
dan peserta didik
dalam mengikuti proses
pembelajaran. Indikator kompetensi ini meliputi; (a) memahami
prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses
dan hasil belajar
sesuai dengan karakteristik
mata pelajaran yang diampu, (b) menentukan aspek-aspek
proses dan hasil
belajar yang penting
untuk dinilai dan dievaluasi sesuai
dengan karakteristik mata
pelajaran yang diampu, (c) menentukan prosedur penilaian dan evaluasi
proses dan hasil belajar, (d)
mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi
proses dan hasil
belajar, (e) mengadministrasikan penilaian proses dan
hasil belajar secara
berkesinambungan dengan mengunakan
berbagai instrument, (f)
menganalisis hasil penilaian
proses dan hasil
belajar untuk berbagai tujuan, (g) melakukan evaluasi
proses dan hasil belajar.
Kesembilan; selain
memiliki kemampuan dalam
mengevaluasi seorang guru juga harus mampu untuk memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran, seperti; (a)
menggunakan informasi hasil
penilaian dan evaluasi
untuk Pak Ali membangun hubungan baik dengan semua siswanya, mereka
seperti teman, interaksi keseharian tak terlalu formal. Ternyata cara ini lebih
memudahkan siswanya untuk bertanya tanpa malu-malu kepada Pak Ali, dikesempatan
lain ketika pak Ali meminta siswa untuk mengerjakan tugas tertentu, respon siswa
cepat menentukan ketuntasan belajar, (b) menggunakan informasi hasil penilaian
dan evaluasi untuk merancang program
remedial dan pengayaan, (c) mengkomunikasikan hasil penilaian dan
evaluasi kepada pemangku
kepentingan, (d)
memanfaatkan informasi hasil
penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Kesepuluh; kompetensi terakhir
dari pedogogi yaitu kemampuan
guru dalam melakukan tindakan reflektif untuk
peningkatan kualitas pembelajaran,
indikator kompetensi ini ditunjukkan dengan; (a) melakukan refleksi
terhadap pembelajaran yang
telah dilaksanakan, (b) memanfaatkan hasil
refleksi untuk perbaikan
dan pengembangan mata pelajaran,
(c) melakukan penelitian tindakan
kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran mata pelajaran.
Demikian
uraian singkat tentang Pengertian Kompetensi
Pedagogik Guru dan Indikator Kompetensi Pedagogik Guru. Semoga ada
manfaatnya.








No comments