Pengertian Kompetensi Pedagogik Guru dan Indikator Kompetensi Pedagogik Guru

Pengertian Kompetensi Pedagogik Guru dan Indikator Kompetensi Pedagogik Guru


Pengertian Kompetensi Pedagogik Guru dan Indikator Kompetensi Pedagogik Guru. Apa Pengertian Kompetensi Pedagogik Guru ? Pedagogi adalah ilmu atau seni dalam menjadi seorang guru. Istilah ini merujuk pada strategi pembelajaran atau gaya pembelajaran. Pedagogik juga kadang-kadang merujuk pada penggunaan yang tepat dari strategi mengajar. Sehubungan dengan strategi mengajar itu, filosofi mengajar diterapkan dan dipengaruhi oleh latar belakang pengetahuan dan pengalamannya, situasi pribadi, lingkungan, serta tujuan pembelajaran yang dirumuskan oleh peserta didik dan guru. Salah satu contohnya adalah aliran pemikiran Sokrates.

 

Secara etimologi, kata pedagogik berasal dari Bahasa Yunani kuno yang artinya: membimbing (anak).  Kata yang berhubungan dengan pedagogik, yaitu pendidikan, sekarang digunakan untuk merujuk pada keseluruhan konteks pembelajaran, belajar, dan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan hal tersebut. Menurut Lisa Deni, pedagogik adalah: “Istilah pedagogia yang berarti pergaulan dengan anak. Pedagogi merupakan ilmu praktek pendidikan anak, maka kemudian muncullah istilah “pedagogik” yang berarti ilmu mendidik anak.

 

Menurut Jamil Suprihatiningrum, bahwa : “kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkaitan dengan pemahaman siswa dan pengelolaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis.”11 Menurut pendapat Ramayulis, bahwa : Yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik yakni antara lain kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik. Kompetensi pedagogik guru ditandai dengan kemampuannya menyelenggarakan proses pembelajaran yang bermutu, serta sikap dan tindakan yang dapat dijadikan teladan.

 

Kemudian sebagaimana yang ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah

Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru Bab II Komptensi dan Sertifikasi pasal 2 dan Bagian Kesatu Kompetensi pasal 3 ayat (4) Kompetensi pedagogik adalah: Kemampuan seseorang pendidik dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi: a) Pemahaman wawasan atau landasan pendidikan, b) Pemahaman terhadap peserta didik, c) Pengembangan kurikulum atau silabus, d) Perancangan pembelajaran, e) Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, f) Pemanfaatan teknologi pembelajaran, g) Evaluasi hasil belajar, h) Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki

 

 

Selengkapnya berikut ini Pengertian Kompetensi Pedagogik Guru menurut pandangan para ahli pendidikan.

 

1. Jan Hoogveld

Menurut Jan Hoogveld, pengertian pedagogik adalah suatu ilmu untuk mendidik anak yang mempelajari mengenai cara membimbing anak ke arah tujuan tertentu, yaitu mampu secara mandiri dalam menyelesaikan tugas hidupnya.

 

2. Martinus Jan Langeveld

Menurut Martinus Jan Langeveld, arti pedagogik adalah sebuah ilmu mendidik, yang lebih mengutamakan pemikiran, perenungan tentang pendidikan. Suatu pemikiran bagaimana kita membimbing anak, dan mendididk anak. Sedangkan menurutnya istilah pedagogi diartikan sebagai pendidikan yang menekankan pada praktik, menyangkut kegiatan mendidik, kegiatan membimbimg anak.

 

3. Malcolm Knowles

Menurut Malcolm Knowles, pedagogik memiliki makna yang sama dengan istilah andragogi yaitu sebuah ilmu dan seni dalam mendidik orang dewasa. Singkatnya, andragogi merupakan proses untuk melibatkan peserta didik dewasa ke dalam suatu struktur pengalaman belajar.

 

4. Ana Maria Gonzalez Soca

Menurut Ana Maria Gonzalez Soca, arti pedagogik adalah sebuah proses pendidikan yang menyorot hubungan antara pendidikan, pengajaran, dan pembelajaran, dimana tujuannya untuk mengembangkan kepribadian siswa agar mempersiapkan diri dalam menjalani kehidupan.

 

5. Gladys Valdivia

Menurut Gladys Valdivia, pengertian pedagogik adalah suatu proses yang erat kaitannya dengan tujuan sosial yang dikembangkan dan berhubungan satu sama lain. Unit dialektik yang ada di antara pendidikan dan pengajaran, serta sifat umum pendidikan itu sendiri yang menunjukan adanya paedagogi di dalam dan luar proses sekolah.

 

Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman  terhadap  peserta  didik  dan  pengelolaan  pembeajaran  mulai  dari merencanakan,  melaksanakan  sampai dengan  mengevaluasi.  Secara  umum kompetensi inti pedagogik  meliputi;  (a)  menguasai  karakteristik  peserta  didik  dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, (b) menguasai teori belajar  dan  prinsip-prinsip  pembelajaran  yang  mendidik,  (c)  mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, (d)  menyelenggarakan  pembelajaran  yang  mendidik,  (e)  memanfaatkan  teknologi informasi  dan  komunikasi  untuk  kepentingan  pembelajaran,  (f)  memfasilitasi pengembangan  potensi  peserta  didik  untuk  mengaktualisasikan berbagai  potensi yang dimiliki, (g) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik,  (h)  menyelenggarakan  penilaian  dan  evaluasi  proses  dan  hasil  belajar,  (i) memanfaatkan  hasil  penilaian  dan  evaluasi untuk  kepentingan  pembelajaran,  (j) melakukan  tindakan  reflektif  untuk  peningkatan  kualitas  pembelajaran.

 

Berikut diuraikan indikator masing-masing kompetensi inti pedagogik.  Pertama; menguasai karakteristik peserta didik  dari  aspek  fisik,  moral,  sosial,  kultural, emosional,  dan  intelektual,  merupakan kompetensi inti pertama yang harus dimiliki oleh guru.  Indikator  penguasaan  kompetensi  ini ditunjukan  dengan  kemapuan;  (a)  memahami karakteristik peserta  didik  yang  berkaitan  dengan  aspek  fisik,  intelektual,  sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya, (b) mengidentifikasi potensi  peserta  didik  dalam mata  pelajaran,  (c)  mengidentifikasi  kemampuan  awal peserta didik dalam mata pelajaran, (d) mengidentifikasi kesulitan peserta didik. 

 

Kedua;  menguasai  teori  belajar  dan  prinsip-prinsip  pembelajaran  yang mendidik, merupakan  kompetensi  inti  pedagogi  yang selanjutnya harus  dimiliki  oleh seorang  guru.  Indikator   penguasaan  terhadap  kompetensi  ini  ditunjukan  dengankemampuan  guru;  (a)  memahami  berbagai  teori  belajar  dan  prinsip-prinsip pembelajaran  yang  mendidik, (b)  menerapkan  berbagai  pendekatan,  strategi,  metode, dan  teknik  pembelajaran  yang  mendidik  secara  kreatif,  (c)  menerapkan  pendekatan pembelajaran berdasarkan jenjang dan karateristik bidang studi. 

 

Ketiga; mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang  studi yang diampu merupakan kompetensi yang sudah semestinya dikuasai oleh guru. Indikatornya  seperti;  (a)  memahami  prinsip-prinsip  pengembangan  kurikulum,  (b) menentukan  tujuan  pelajaran, (c)  menentukan  pengalaman  belajar  yang  sesuai  untuk mencapai  tujuan  pelajaran,  (d)  memilih  materi pelajaran  yang  terkait  dengan  pengalaman  belajar dan  tujuan  pembelajaran,  (e)  menata  materi pembelajaran  secara  benar  sesuai  dengan pendekatan  yang  dipilih  dan  karakteristik  peserta  didik, (f) mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.  Kompetensi  ini  dilakukan  oleh  guru dalam bentuk penyususnan RPP. 

 

Keempat;  kemampuan  kompetensi  pedagogi  berikutnya  yaitu menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, indikatornya ditunjukan dengan; (a) memahami  prinsip-prinsip  perancangan  pembelajaran  yang  mendidik,  (b) mengembangkan  komponen-komponen  rancangan  pembelajaran,  (c)  menyusun rancangan  pembelajaran  yang  lengkap,  baik  untuk  kegiatan  di  dalam  kelas, laboratorium,  maupun  lapangan, (d)  melaksanakan  pembelajaran  yang  mendidik  di kelas, di laboratorium, dan di lapangan, (e) menggunakan media pembelajaran sesuai dengan  karakteristik  peserta  didik  dan  mata  pelajaran  untuk  mencapai  tujuan pembelajaran  secara  utuh, (f)  mengambil  keputusan  transaksional  dalam  pelajaran sesuai dengan situasi yang berkembang.

 

Kelima; memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.  Dengan  kemajuan  teknologi  dan  komunikasi  saat  ini  sudah  menjadi keharusan  bagi  guru  memiliki  kemampuan  dalam  memanfaatkan  TIK  untuk meningkatkan  kualitas  pembelajaran  yang  mendidik,  seperti  penggunaan  media  dan penggalian sumber belajar. 

 

Keenam;  memfasilitasi  pengembangan  potensi  peserta  didik  untuk mengaktualisasikan  berbagai  potensi  yang  dimiliki,  kompetensi  ini  ditunjukan  guru dengan;  (a) menyediakan  berbagai  kegiatan  pembelajaran  untuk  mendorong  peserta didik  mencapai  prestasi  belajar  secara  optimal, (b)  menyediakan  berbagai  kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.

 

Ketujuh;  berkomunikasi  secara  efektif, empatik,  dan  santun  dengan  peserta  didik, merupakan  kompetensi  pedogogi  yang penting dimiliki oleh guru, seperti; (a) memahami berbagai strategi  berkomunikasi  yang  efektif,  empatik  dan santun,  baik  secara  lisan  maupun  tulisan,  (b) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan  peserta  didik  dengan  bahasa  yang  khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari (1) penyiapan kondisi psikologis peserta didik, (2) memberikan pertanyaan atau tugas sebagai ajakan kepada peserta  didik  untuk ambil  bagian,  (c)  respons  peserta  didik,  (d)  reaksi  guru  terhadap respons peserta didik, dan seterusnya. 

 

Kedelapan; menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses serta hasil belajar. Kompetensi  evaluasi  sangat  penting  dikuasai  oleh  guru,  karena  evaluasi menjadi  alat ukur  keberhasilan  bagi  guru  dan  peserta  didik  dalam  mengikuti  proses  pembelajaran. Indikator kompetensi ini meliputi; (a) memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses  dan  hasil  belajar  sesuai  dengan  karakteristik  mata  pelajaran yang  diampu, (b) menentukan  aspek-aspek  proses  dan  hasil  belajar  yang  penting  untuk  dinilai  dan dievaluasi  sesuai  dengan  karakteristik mata pelajaran yang  diampu, (c)  menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar,  (d) mengembangkan instrumen penilaian  dan  evaluasi  proses  dan  hasil  belajar, (e)  mengadministrasikan  penilaian proses  dan  hasil  belajar  secara  berkesinambungan  dengan  mengunakan  berbagai instrument, (f)  menganalisis  hasil  penilaian  proses  dan  hasil  belajar  untuk  berbagai tujuan, (g) melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.

 

Kesembilan;  selain  memiliki  kemampuan  dalam  mengevaluasi  seorang  guru juga harus mampu untuk memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran,  seperti; (a)  menggunakan  informasi  hasil  penilaian  dan  evaluasi  untuk Pak Ali membangun hubungan baik dengan semua siswanya, mereka seperti teman, interaksi keseharian tak terlalu formal. Ternyata cara ini lebih memudahkan siswanya untuk bertanya tanpa malu-malu kepada Pak Ali, dikesempatan lain ketika pak Ali meminta siswa untuk mengerjakan tugas tertentu, respon siswa cepat menentukan ketuntasan belajar, (b) menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk  merancang  program  remedial  dan  pengayaan, (c)  mengkomunikasikan  hasil penilaian  dan  evaluasi  kepada  pemangku  kepentingan, (d)  memanfaatkan  informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Kesepuluh;  kompetensi  terakhir  dari  pedogogi yaitu kemampuan guru dalam melakukan tindakan reflektif untuk  peningkatan  kualitas  pembelajaran,  indikator kompetensi ini ditunjukkan dengan; (a) melakukan refleksi terhadap  pembelajaran  yang  telah  dilaksanakan,  (b) memanfaatkan  hasil  refleksi  untuk  perbaikan  dan pengembangan  mata  pelajaran,  (c) melakukan  penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran mata pelajaran.

 

Demikian uraian singkat tentang Pengertian Kompetensi Pedagogik Guru dan Indikator Kompetensi Pedagogik Guru. Semoga ada manfaatnya.

 

No comments