Pengertian Adiwiyata, Sekolah Adiwiyata dan Indikator Penilaian Sekolah Adiwiyata
Pengertian Adiwiyata, Sekolah Adiwiyata dan Indikator Penilaian Sekolah Adiwiyata
A.
Pengertian
dan tujuan Adiwiyata
ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna sebagai tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Tujuan program
Adiwiyata adalah mewujudkan warga
sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung
pembangunan berkelanjutan
B.
Prinsip-prinsip Dasar Program Adiwiyata
Pelaksanaan Program Adiwiyata
diletakkan pada dua prinsip dasar berikut ini;
1.
Partisipatif:
Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan
proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.
2.
Berkelanjutan:
Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara
komprehensif
C.
Komponen Adiwiyata :
Untuk mencapai tujuan program
Adiwiyata, maka ditetapkan 4 (empat) komponen program yang menjadi satu
kesatuan utuh dalam mencapai sekolah Adiwiyata. Keempat komponen tersebut
adalah;
1.
Kebijakan
Berwawasan Lingkungan
2.
Pelaksanaan
Kurikulum Berbasis Lingkungan
3.
Kegiatan
Lingkungan Berbasis Partisipatif
4.
Pengelolaan
Sarana Pendukung Ramah Lingkungan
D.
Keuntungan mengikuti Program Adiwiyata
1.
Mendukung pencapaian standar
kompetensi/ kompertensi dasar dan standar kompetensi lulusan (SKL) pendidikan dasar dan menengah.
2.
Meningkatkan efesiensi
penggunaan dana operasional sekolah melalui penghematan dan pengurangan
konsumsi dari berbagai sumber daya dan energi.
3.
Menciptakan kebersamaan warga
sekolah dan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif.
4.
Menjadi tempat pembelajaran
tentang nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan
benar bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar.
5.
Meningkatkan upaya perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup meIalui kegiatan pengendalian pencemaran,
pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan di sekolah.
1. Pengertian Pembinaan Adiwiyata ;
Suatu
tindakan yang dilakukan oleh organisasi/ lembaga atau pihak lainnya
melakukan pembinaan dalam meningkatkan pencapaian kinerja program adiwiyata
yang berdampak positif terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
2. Tujuan Pembinaan
a.
Meningkatkan
kapasitas sekolah untuk mewujudkan sekolah Adiwiyata
b.
Meningkatkan
kapasitas kelembagaan dan sumberdaya manusia dalam pengelolaan program
Adiwiyata
c.
Meningkatkan
pencapaian kinerja pengelolaan Adiwiyata baik di propinsi maupun di kabupaten/
kota termasuk sekolah dan masyarakat
sekitarnya
3. Komponen, Standar, dan
Implementasi
Komponen dan standar Adiwiyata meliputi :
a.
Kebijakan
Berwawasan Lingkungan, memiliki standar;
1). Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup
2). RKAS memuat program
dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
b.
Pelaksanaan
Kurikulum Berbasis Lingkungan, memiliki standar;
1)
Tenaga
pendidik memiliki kompetensi dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran
lingkungan hidup.
2)
Peserta
didik melakukan kegiatan pembelajaran
tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
c.
Kegiatan
Lingkungan Berbasis Partisipatif memiliki standar;
1) Melaksanakan kegiatan perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup yang terencana bagi warga sekolah
2) Menjalin kemitraan dalam rangka perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup dengan berbagai pihak (masyarakat, pemerintah, swasta,
media, sekolah lain).
d.
Pengelolaan
Sarana Pendukung Ramah Lingkungan memiliki satandar;
1) Ketersediaan sarana prasarana pendukung yang ramah
lingkungan
2) Peningkatan kualitas pengelolaan sarana dan
prasarana yang ramah lingkungan di sekolah
KEBIJAKAN
BERWAWASAN LINGKUNGAN
Standar |
Implementasi |
Keterangan
|
A. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) memuat kebijakan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup |
1.
Visi, Misi dan
Tujuan sekolah yang tertuang dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (dokumen 1) memuat kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup. |
Visi, misi dan tujuan sekolah secara jelas
mencerminkan upaya perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup,
antara lain dengan mengeluarkan kebijakan terkait dengan : pelestarian fungsi lingkungan hidup, mencegah
pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, peningkatan kualitas lingkungan
hidup, dll. |
2. Struktur kurikulum memuat muatan lokal, pengembangan diri terkait
kebijakan perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup. |
Lembar struktur kurikulum pada KTSP (dokumen 1)
memuat kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, misalnya ada
mulok/ mata pelajaran Pendidkan LH atau ada
materi upaya perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup pengembangan diri |
|
3. Mulok PLH dilengkapi dengan Ketuntasan minimal belajar atau Ketuntasan
minimal belajar indikator untuk integrasi |
Ada Lembar
penetapan Kriteria Ketuntasan
Minimal (untuk mulok)
atau Lembar penetapan Kriteria
Ketuntasan Minimal pada indikator (untuk Integrasi) |
|
B.
Rencana Kegiatan
dan Anggaran Sekolah (RKAS) memuat
program dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup |
Rencana kegiatan dan anggaran sekolah memuat upaya
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, meliputi : |
Ada rencana kegiatan upaya perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup dan alokasi anggaran sekolah untuk : |
1. Kesiswaan |
siswa; melaksananakan
kegiatan ekstrakurikuler bidang lingkungan hidup |
|
2. kurikulum dan kegiatan pembelajaran |
Pendidik/ guru;
pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran
Pendidikan LH |
|
3. Peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan |
Pendidik dan tenaga
pendidik; mengikuti seminar lingkungan hidup, training lingkungan hidup,
workshop lingkungan hidup, pendidikan LH, dll |
|
4. Tersedianya sarana dan prasarana |
Sarana-prasarana terkait
upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup antara lain :
penyediaan air bersih, sarana
pengelolaan sampah (3R), saluran air limbah/ drainase, penghijauan, green house, hutan sekolah,
kantin ramah lingkungan, sarana hemat energi, dll |
|
5. budaya dan lingkungan sekolah |
Pembudayaan lingkungan; pola
hidup bersih, efisiensi pemanfaatan sumberdaya, dll |
|
6. peran serta masyarakat dan kemitraan |
Pelibatan masyarakat sekitar
dan menjalin kemitraan dengan pihak terkait. |
|
7. peningkatan dan pengembangan mutu |
Peningkatan dan pengembangan
mutu lingkungan sekolah antara lain; manajemen pengelolaan sekolah |
PELAKSANAAN KURIKULUM
BERBASIS LINGKUNGAN
Standar |
Implementasi |
Keterangan |
A. Tenaga pendidik memiliki kompetensi dalam
mengembangkan kegiatan pembelajaran lingkungan hidup |
1. Menerapkan pendekatan,
strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang melibatkan peserta didik
secara aktif dalam pembelajaran (Pakem/belajar aktif/partisipatif); |
Metode pembelajaran yang dimaksud adalah cara belajar aktif yang berfokus
pada peserta didik antara lain : demonstrasi, diskusi, simulasi, bermain
peran, laboratorium, pengalaman lapangan, brainstorming, dialog, simposium,
dll |
2. Mengembangkan isu
lokal dan atau isu global sebagai materi
pembelajaran LH sesuai dengan jenjang pendidikan; |
Buku panduan/ringkasan materi ajar/modul ·
isu lokal mencakup isu lingkungan hidup yang ada di
wilayah sekitar sekolah, yang merupakan potensi ketersedian sumberdaya alam dan kearifan
lingkungan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sedangkan
isu dampak antara lain; banjir, longsor, kekeringan, pencemaran sampah,
pencemaran air/udara/tanah,
penggundulan hutan, kabut asap dan kebakaran hutan, dll. ·
isu LH global mencakup isu lingkungan hidup yang
sudah diatur dalam konvensi internasional, antara lain : energy, ozon, perubahan iklim,
keanekaragaman hayati, bahan berbahaya dan beracun, tumpahan minyak di laut,
dll. |
|
3. Mengembangkan indikator dan instrumen
penilaian pembelajaran LH |
Pembelajaran LH baik secara integrasi maupun
monolitik harus dilengkapi dengan indikator penilaian tingkat keberhasilan (Kisi-kisi penilaian) |
|
4. Menyusun
rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas,
laboratorium, maupun di luar kelas. |
Rencana Program Pembelajaran mencakup : ·
SMP & SMA/SMK: 3 RPP (di dalam kelas, laboratorium, dan di luar
kelas) ·
SD: 2 RPP (di dalam dan di luar kelas) |
|
5. Mengikutsertakan
orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran LH |
Tenaga pendidik/ guru melakukan pembelajaran LH melalui keterlibatan
masyarakat dengan materi antara lain; penyediaan
air bersih, sarana pengelolaan sampah (3R), saluran air limbah/
drainase, penghijauan, kantin ramah lingkungan dan materi lainnya sesuai
kebutuhan masyarakat |
|
6. Mengkomunikasikan
hasil-hasil inovasi pembelajaran LH. |
Tenaga pendidik menyampaian hasil inovasi pembelajaran LH kepada warga
sekolah dan masyarakat sekitar sekolah melalui ; Nara sumber, media
elektronik, media cetak, lingkungan alam sekitar, dll |
|
7. Mengkaitkan
pengetahuan konseptual dan prosedural dalam pemecahan masalah LH, serta
penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. |
Tenaga pendidik melakukan proses perubahan perilaku yang berbudaya lingkungan melalui upaya
peningkatan pengetahuan, ketertarikan, mengaplikasikan dan akhirnya
diharapkan menjadi suatu kebutuhan dalam kehidupan. |
|
B. Peserta
didik melakukan kegiatan pembelajaran
tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup |
1. Menghasilkan karya yang berkaitan dengan pelestarian fungsi LH,
pengendalian pencemaran dan kerusakan LH |
Hasil pembelajaran dalam bentuk karya siswa, Lembar
Karya Siswa/ laporan Kegiatan siswa,
Laporan aksi nyata yang terkait dengan LH antara lain : makalah, Puisi/
Sajak, Artikel, Lagu, Laporan Penelitian, gambar, seni tari, dll |
2. Menerapkan pengetahuan LH yang diperoleh untuk memecahkan masalah LH dalam kehidupan sehari-hari. |
Peserta didik melakukan proses perubahan perilaku yang berbudaya lingkungan melalui upaya
peningkatan pengetahuan, ketertarikan, dan menindaklanjuti pembelajaran dari guru
dan akhirnya menjadi kebutuhan dalam kehidupannya. |
|
3. Mengkomunikasikan hasil pembelajaran
LH dengan berbagai cara dan
media. |
Peserta didik menyampaikan hasil inovasi
pembelajaran LH kepada masyarakat
melalui ; Nara sumber, media elektronik, media cetak, lingkungan alam
sekitar, dll |
KEGIATAN LINGKUNGAN BERBASIS PARTISIPATIF
Standar |
Implementasi |
Keterangan |
A. Melaksanakan kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang
terencana bagi warga sekolah |
1. Memelihara dan merawat gedung dan lingkungan sekolah
oleh warga sekolah |
Warga sekolah melakukan
kegiatan pemeliharaan gedung dan lingkungan sekolah sekolah antara lain; piket kebersihan kelas, Jumat Bersih, lomba
kebersihan kelas, kegiatan pemeliharaan taman oleh masing masing kelas, dll. |
2. Memanfaatkan lahan dan
fasilitas sekolah sesuai kaidah-kaidah
perlindungan dan pengelolaan LH (dampak yang diakibatkan oleh aktivitas
sekolah) |
Kegiatan warga sekolah yang memanfaatkan lahan dan fasilitas sekolah
antara lain : disesuaikan dengan penataan lahan, penataan ruang bangunan
dan penanaman pohon serta penempatan sarana pendukung lainnya (tempat
parkir, taman, dll) |
|
3. Mengembangkan kegiatan
ekstra kurikuler yang sesuai dengan upaya perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup |
Melakukan kegiatan terkait dengan upaya perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup antara lain : pengomposan, tanaman toga, biopori, daur
ulang, pertanian organik, dll pada kegiatan ekstrakurikuler seperti : pramuka,
Karya Ilmiah Remaja, dokter kecil, Palang Merah Remaja, Pecinta Alam, dll, |
|
4. Adanya kreativitas dan
inovasi warga sekolah dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup |
Upaya kreativitas dan inovasi
warga sekolah melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
antara lain : membuat buletin lingkungan, melakukan pengamatan lingkungan,
melakukan kampanye lingkungan, membuat publikasi di jejaring sosial, seminar lingkungan hidup, lomba-lomba
lingkungan, dll |
|
5. Mengikuti kegiatan aksi
lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar |
Kegiatan lingkungan hidup yang diprakarsai oleh pihak luar (instansi
pemerintah, pihak swasta dan lembaga swadaya masyarakat) antara lain:
penelitian lingkungan hidup, lomba sekolah sehat (UKS), lomba kebersihan
sekolah, lomba menggambar, lomba cipta lagu lingkungan, seni tari lingkungan,
lomba debat/pidato/orasi bertema lingkungan hidup dan aksi-aksi lingkungan
hidup lainnya. Kegiatan ini diikuti oleh warga sekolah baik secara kelompok
maupun individu |
|
B. Menjalin kemitraan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup dengan berbagai pihak (masyarakat, pemerintah, swasta, media, sekolah
lain). |
1. Memanfaatkan nara sumber untuk
meningkatkan pembelajaran lingkungan hidup |
Kegiatan yang dilakukan sekolah dengan memanfaatkan pihak luar antara lain : orang tua, alumni, LSM, Media
(pers), dunia usaha, Konsultan, instansi pemerintah daerah terkait, sekolah
lain, dll sebagai nara sumber dalam pengembangan Pendidikan LH. |
2. Mendapatkan dukungan dari
kalangan yang terkait dengan sekolah (orang tua, alumni, Media (pers), dunia
usaha, pemerintah, LSM, Perguruan tinggi, sekolah lain) untuk
meningkatkan upaya perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup di sekolah |
Mendapat dukungan untuk PPLH misalnya : pelatihan yang terkait PPLH, pengadaan sarana ramah lingkungan,
pembinaan dalam upaya PPLH, dll |
|
3. Meningkatkan peran komite
sekolah dalam membangun kemitraan untuk pembelajaran lingkungan hidup dan
upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. |
Mendorong komite Sekolah melakukan kemitraan dalam rangka peningkatan pembelajaran
lingkungan hidup |
|
4. Menjadi nara sumber dalam
rangka pembelajaran lingkungan hidup |
Sekolah menjadi nara sumber dalam rangka pembelajaran lingkungan hidup
misalnya : bagi sekolah lain, alumni,
Media (pers), dunia usaha, pemerintah, LSM, Perguruan tinggi, dll |
|
|
5. Memberi dukungan untuk
meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan LH |
Dukungan yang diberikan sekolah misalnya : bimbingan teknis pembuatan
biopori, pengelolaan sampah, pertanian organik, bio gas, dll |
PENGELOLAAN SARANA PENDUKUNG
RAMAH LINGKUNGAN
Standar |
Implementasi |
Keterangan |
A. Ketersediaan sarana prasarana pendukung yang ramah lingkungan |
1.
Menyediakan sarana prasarana untuk mengatasi
permasalahan lingkungan hidup di sekolah |
Sekolah menyediakan
sarana prasarana untuk mengatasi persoalan lingkungan sekolah, antara
lain: sumur resapan, biopori, paving block, embung/ water trat, tempat sampah terpisah, tempat daur ulang, dll. |
2.
Menyediakan sarana prasarana untuk mendukung
pembelajaran lingkungan hidup di sekolah |
Sekolah menyediakan
sarana pendukung pembelajaran lingkungan hidup, antara lain; komposter untuk pengomposan, penjernihan
air sederhana, penghijauan, hutan sekolah, green house, toga/ kebun sekolah,
kolam ikan, biopori, sumur resapan, dll) |
|
B. Peningkatan kualitas pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana
yang ramah lingkungan |
1. Memelihara sarana dan prasarana sekolah yang ramah lingkungan |
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang ramah
lingkungan hidup, antara lain: ·
Ruang memiliki pengaturan cahaya dan ventilasi udara secara alami. ·
Pemeliharaan dan pengaturan pohon peneduh dan penghijauan |
2. Meningkatkan pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas sanitasi sekolah |
Pengelolaan dan pemeliharaan
fasilitas sekolah antara lain; sarana air bersih, sarana WC/
jamban sekolah, sarana pengolah sampah
(3R), saluran air limbah/ drainase, |
|
3. Memanfaatkan listrik, air dan ATK secara efisien |
Penghematan penggunaan air,
listrik, alat tulis kantor, dan bahan lainnya. |
|
4. Meningkatkan kualitas pelayanan kantin
sehat dan ramah lingkungan |
Upaya peningkatan kantin
sehat dan ramah lingkungan dapat dicapai melalui antara lain: ·
Penempatan lokasi kantin yang memenuhi syarat kebersihan (tidak dekat
dari WC/TPS). ·
Pemeriksaan berkala kualitas makanan kantin (pemeriksaan Penggunaan bahan
baku, pewarna dan bahan pengawet). ·
Penggunaan kemasan yang ramah lingkungan hidup. ·
Pemberian pemahaman/penyuluhan kepada pedagang/pegawai kantin. ·
Penyediaan tempat sampah terpisah ·
Penyediaan tempat pencucian dan saluran pembuangan ·
Pengawasan makanan kantin melibatkan guru dan peserta didik ·
Himbauan makanan sehat dan ramah lingkungan |
1.
Pengertian Penghargaan Adiwiyata
Penghargaan Adiwiyata merupakan pemberian insentif yang diberikan
kepada sekolah yang telah berhasil memenuhi 4 (empat) komponen program Adiwiyata. Bentuk insentif yang diberikan
dapat berupa piagam, piala dan atau bentuk lainnya.
2.
Tujuan Pemberian Penghargaan Adiwiyata
a.
Sebagai
wujud apresiasi atas usaha yang telah dilakukan sekolah dalam upaya
melaksanakan perlindungan dan pengeloaan lingkungan dalam proses pembelajaran,
b.
Sebagai
tanda bahwa suatu sekolah telah melaksanakan 4 (empat) komponen sekolah
adiwiyata,
c.
Sebagai
dasar untuk pelaksanaan pembinaan program adiwiyata yang harus dilaksanakan
oleh pihak kabupaten/kota, propinsi, dan pusat.
3.
Jenis dan Bentuk Penghargaan
a.
Sekolah Adiwiyata
kabupaten/kota mendapat penghargaan dari Bupati/Walikota, bentuk penghargaan
berupa piagam dan piala
b.
Sekolah Adiwiyata
propinsi mendapatkan penghargaan dari Gubernur, bentuk penghargaan berupa piagam dan piala
c.
Sekolah Adiwiyata
nasional mendapatkan penghargaan piagam dari Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan,
sedangkan piala dari Menteri Lingkungan Hidup.
d.
Sekolah Adiwiyata
Mandiri mendapatkan penghargaan piagam dari Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan,
sedangkan piala dari Menteri Lingkungan Hidup, yang diserahkan oleh Presiden
Indikator Penilaian Sekolah Adiwiyata, berikut rubrik Indikator Penilaian
Sekolah Adiwiyata
1.
Indikator Penilaian Sekolah Adiwiyata
Komponen Kebijakan Berwawasan Lingkungan
A |
Pencapaian Kurikulum
Tingkat satuan Pendidikan (KTSP)
memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup |
Nilai Maksimal |
|
1. |
Visi, misi dan tujuan
tertuang dalam dokumen KTSP |
1 |
|
2. |
Visi, misi dan tujuan
mencerminkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (pelestarian
fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan/ atau kerusakan lingkungan
hidup ) |
1 |
|
3. |
Visi, misi dan tujuan diuraikan lebih lanjut
dalam rencana program dan kegiatan sekolah |
1 |
|
4. |
Visi, misi dan tujuan
terinternalisasi (tahu dan paham) kepada semua warga sekolah |
2 |
|
5.
|
Seluruh mata pelajaran wajib,
muatan lokal dan pengembangan diri mengintegrasikan pembelajaran terkait
upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup |
|
|
|
· Mata pelajaran wajib |
1 |
|
|
· Mata pelajaran Lokal |
1 |
|
|
· Pengembangan diri |
1 |
|
6.
|
Apabila ada mata pelajaran
PLH (monolitik) maka harus di ikuti dengan adanya ketuntasan minimal belajar |
1 |
|
7.
|
Apabila di integrasikan dalam
mata pelajaran wajib maupun muatan lokal harus ada indikator ketuntasan
minimal belajar |
1 |
|
Jumlah nilai |
10 |
B |
Pencapaian RKAS (rencana kegiatan dan
anggaran sekolah) memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
mencakup : |
Nilai Maksimal |
|
1. |
Kesiswaan |
1 |
|
2. |
Kurikulum dan Kegiatan
Pembelajaran |
2 |
|
3. |
Peningkatan Kapasitas
pendidik dan tenaga kependidikan |
2 |
|
4. |
Sarana dan prasarana |
2 |
|
5. |
Budaya dan lingkungan sekolah |
1 |
|
6. |
Peran masyarakat dan
kemitraan |
1 |
|
7. |
Peningkatan dan pengembangan
mutu |
1 |
|
Jumlah nilai |
10 |
II. Indikator Penilaian Sekolah Adiwiyata Komponen Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan
A |
Pencapaian Tenaga
pendidik memiliki kompetensi dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran
lingkungan hidup |
Nilai Mak-simal |
|
1. |
Setiap pembelajaran pada
peserta didik sudah menerapkan pendekatan , strategi, metode dan teknik
pembelajaran secara aktif |
2 |
|
2. |
Isu lokal dan/atau isu global
tertuang dalam materi ajar |
2 |
|
3. |
Tertuang dalam kisi penilaian
|
2 |
|
4. |
RPP untuk pembelajaran di dalam kelas/ ruang dan di luar kelas/
ruang |
1 |
|
5. |
Pembelajaaran LH melibatkan
orangtua peserta didik dan masyarakat |
1 |
|
6. |
Hasil inovasi pembelajaaran
LH telah dikomunikasikan |
1 |
|
7. |
Sudah ada implementasi hasil
pemecahan masalah LH di lingkungan sekolah |
1 |
|
Jumlah nilai |
10 |
B |
Pencapaian Peserta
didik melakukan kegiatan pembelajaran
tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup |
Nilai Mak-simal |
|
1. |
Peserta didik menghasilkan karya terkait PPLH
(puisi,sajak, pantun, kesenian, makalah, laporan kegiatan, penelitian, dll) |
4 |
|
2. |
Peserta didik sudah dapat
menerapkan pengetahuan LH dalam pemecahan masalah LH dalam kehidupan
sehari-hari |
3 |
|
3. |
semua peserta didik sudah
mengkomunikasikan hasil pembelajaran LH |
3 |
|
Jumlah nilai |
10 |
III. Indikator Penilaian Sekolah Adiwiyata Komponen Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif
A |
Pencapaian Warga
sekolah melaksanakan kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
yang terencana |
Nilai Maksimal |
|
1. |
Warga sekolah telah dapat
memelihara dan merawat sarana prasarana, gedung dan lingkungan sekolah |
2 |
|
2. |
Warga sekolah telah dapat
memanfaatkan lahan dan failitas sekolah sesuai kaidah PPLH |
2 |
|
3. |
Warga sekolah telah
mengembangkan kegiatan ekstra kurikuler terkait PPLH |
2 |
|
4. |
Guru dan siswa telah
melakukan kreatifitas dan inovasi terkait PPLH |
2 |
|
5. |
Guru dan/atau siswa mengikuti
kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar |
2 |
|
Jumlah nilai |
10 |
B |
Pencapaian Sekolah
Menjalin kemitraan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
dengan berbagai pihak (masyarakat, pemerintah, swasta, media, sekolah lain). |
Nilai Maksimal |
|
1.
|
Sekolah telah memanfaatkan
narasumber di sekitar sekolah |
2 |
|
2.
|
Sekolah mendapatkan dukungan
dari kalangan terkait untuk meningkatkan
upaya PPLH |
2 |
|
3.
|
Meningkatnya peran komite
sekolah dalam membangun kemitraan untuk pembelajaran LH dan upaya PPLH |
2 |
|
4.
|
sekolah membina pembelajaran
LH di sekolah lain |
2 |
|
5.
|
Sekolah memberi dukungan
kemitraan untuk peningkatan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan/
kasus lingkungan |
2 |
|
Jumlah nilai |
10 |
IV.
Indikator Penilaian Sekolah Adiwiyata Komponen Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan
A |
Target Pembinaan dan
Pencapaian |
Nilai Maksimal |
|
1. |
Tersedianya sarana prasarana
lingkungan hidup di sekolah |
|
|
a. Air bersih |
1 |
||
b. WC |
1 |
||
c. Sampah |
1 |
||
d. Air limbah /drainase |
1 |
||
e. Ruang Terbuka Hijau |
1 |
||
2. |
Tersedianya sarana prasarana
untuk mendukung pembelajaran LH di sekolah
|
|
|
a. Green Hause |
1 |
||
b. Toga |
1 |
||
c. Komposting |
1 |
||
d. Biopori/ sumur resapan |
1 |
||
e. sarana pembelajaran LH lainnya |
1 |
||
Jumlah nilai |
10 |
B |
Pencapaian Peningkatan
kualitas pengelolaan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan di sekolah |
Nilai Maksimal |
|
1. |
Terpeliharanya sarana
prasarana sekolah yang ramah lingkungan
|
|
|
a. ventilasi udara &
Pencahayaan |
1 |
||
b. Pemeliharaan tanaman |
1 |
||
2. |
Meningkatnya pengelolaan dan
pemeliharaan fasilitas sanitasi sekolah |
|
|
a. Air bersih |
1 |
||
b. WC |
1 |
||
c. Sampah |
1 |
||
d. Air Limbah/drainase |
1 |
||
3. |
Efesiensi pemakaian : |
|
|
· Listrik |
1 |
||
· Air |
1 |
||
· ATK |
1 |
||
4. |
Meningkatnya kualitas
pelayanan kantin sehat |
1 |
|
Jumlah nilai |
10 |
Demikian informasi tentang Pengertian
Adiwiyata,
Sekolah Adiwiyata
dan Indikator Penilaian Sekolah Adiwiyata. Semoga ada manfaatnya.
No comments