Pengertian Adiwiyata, Sekolah Adiwiyata dan Indikator Penilaian Sekolah Adiwiyata

Pengertian  Adiwiyata, Sekolah Adiwiyata dan Indikator Penilaian Sekolah Adiwiyata.


Pengertian  Adiwiyata, Sekolah Adiwiyata dan Indikator Penilaian Sekolah Adiwiyata


A.         Pengertian  dan tujuan Adiwiyata

ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna sebagai tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

 

Tujuan program Adiwiyata  adalah mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan

 

B.         Prinsip-prinsip Dasar Program Adiwiyata

Pelaksanaan Program Adiwiyata diletakkan pada dua prinsip dasar berikut ini;

1.          Partisipatif: Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.

2.          Berkelanjutan: Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif

 

C.         Komponen Adiwiyata :

Untuk mencapai tujuan program Adiwiyata, maka ditetapkan 4 (empat) komponen program yang menjadi satu kesatuan utuh dalam mencapai sekolah Adiwiyata. Keempat komponen tersebut adalah;

1.          Kebijakan Berwawasan Lingkungan

2.          Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan

3.          Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif

4.          Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan

 

D.         Keuntungan mengikuti Program Adiwiyata

1.          Mendukung pencapaian standar kompetensi/ kompertensi dasar dan standar kompetensi lulusan  (SKL) pendidikan dasar dan menengah.

2.          Meningkatkan efesiensi penggunaan dana operasional sekolah melalui penghematan dan pengurangan konsumsi dari berbagai sumber daya dan energi.

3.          Menciptakan kebersamaan warga sekolah dan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif.

4.          Menjadi tempat pembelajaran tentang nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar.

5.          Meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meIalui kegiatan pengendalian pencemaran, pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan di sekolah.

 

 

1.    Pengertian Pembinaan Adiwiyata ;

Suatu  tindakan yang dilakukan oleh organisasi/ lembaga atau pihak lainnya melakukan pembinaan dalam meningkatkan pencapaian kinerja program adiwiyata yang berdampak positif terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

 

2.    Tujuan Pembinaan

a.     Meningkatkan kapasitas sekolah untuk mewujudkan sekolah Adiwiyata

b.     Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumberdaya manusia dalam pengelolaan program Adiwiyata

c.     Meningkatkan pencapaian kinerja pengelolaan Adiwiyata baik di propinsi maupun di kabupaten/ kota termasuk  sekolah dan masyarakat sekitarnya

 

3.    Komponen, Standar, dan Implementasi

Komponen dan standar Adiwiyata meliputi :

a.          Kebijakan Berwawasan Lingkungan, memiliki standar;

1).  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

2). RKAS memuat program dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

 

b.         Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan, memiliki standar;

1)    Tenaga pendidik memiliki kompetensi dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran lingkungan hidup.

2)    Peserta didik  melakukan kegiatan pembelajaran tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

 

c.          Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif memiliki standar;

1)       Melaksanakan kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terencana bagi warga sekolah

2)       Menjalin kemitraan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan berbagai pihak (masyarakat, pemerintah, swasta, media, sekolah lain).

 

d.         Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan memiliki satandar;

1)       Ketersediaan sarana prasarana pendukung yang ramah lingkungan

2)       Peningkatan kualitas pengelolaan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan di sekolah

 

KEBIJAKAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

Standar

Implementasi

Keterangan

A.     Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  (KTSP) memuat kebijakan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

1.      Visi, Misi dan Tujuan sekolah yang tertuang dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  (dokumen 1) memuat kebijakan  perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Visi, misi dan tujuan sekolah secara jelas mencerminkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, antara lain dengan mengeluarkan kebijakan terkait dengan : pelestarian  fungsi lingkungan hidup, mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, peningkatan kualitas lingkungan hidup, dll.

2.      Struktur kurikulum memuat muatan lokal, pengembangan diri terkait kebijakan  perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Lembar struktur kurikulum pada KTSP (dokumen 1) memuat kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, misalnya ada mulok/ mata pelajaran Pendidkan LH atau ada materi  upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pengembangan diri

3.      Mulok PLH dilengkapi dengan Ketuntasan minimal belajar atau Ketuntasan minimal belajar indikator untuk integrasi

Ada Lembar penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal  (untuk mulok) atau Lembar penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal pada indikator (untuk Integrasi)  

B.         Rencana Kegiatan dan  Anggaran Sekolah (RKAS) memuat program dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

 

Rencana kegiatan dan anggaran sekolah memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, meliputi :

Ada rencana kegiatan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan alokasi anggaran sekolah untuk :

1.      Kesiswaan

siswa; melaksananakan kegiatan ekstrakurikuler bidang lingkungan hidup

2.      kurikulum dan kegiatan pembelajaran

Pendidik/ guru; pengembangan  kurikulum dan kegiatan pembelajaran Pendidikan LH

3.      Peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan

Pendidik dan tenaga pendidik; mengikuti seminar lingkungan hidup, training lingkungan hidup, workshop lingkungan hidup, pendidikan LH, dll

4.      Tersedianya sarana dan prasarana

Sarana-prasarana terkait upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup antara lain : penyediaan  air bersih, sarana pengelolaan sampah (3R), saluran air limbah/ drainase,  penghijauan, green house, hutan sekolah, kantin ramah lingkungan, sarana hemat energi, dll

5.      budaya dan lingkungan sekolah

Pembudayaan lingkungan; pola hidup bersih, efisiensi pemanfaatan sumberdaya,  dll

6.      peran serta masyarakat dan kemitraan

Pelibatan masyarakat sekitar dan menjalin kemitraan dengan pihak terkait.

7.      peningkatan dan pengembangan mutu

Peningkatan dan pengembangan mutu lingkungan sekolah antara lain; manajemen pengelolaan sekolah

 

PELAKSANAAN KURIKULUM BERBASIS LINGKUNGAN

 

Standar

Implementasi

Keterangan

A. Tenaga pendidik memiliki kompetensi dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran lingkungan hidup

1.      Menerapkan pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang melibatkan peserta didik secara aktif dalam pembelajaran (Pakem/belajar aktif/partisipatif); 

Metode pembelajaran yang dimaksud adalah cara belajar aktif yang berfokus pada peserta didik antara lain : demonstrasi, diskusi, simulasi, bermain peran, laboratorium, pengalaman lapangan, brainstorming, dialog, simposium, dll

2.      Mengembangkan isu lokal dan atau isu global  sebagai materi pembelajaran LH sesuai dengan jenjang pendidikan;

Buku panduan/ringkasan materi ajar/modul

·       isu lokal mencakup isu lingkungan hidup yang ada di wilayah sekitar sekolah, yang merupakan potensi  ketersedian sumberdaya alam dan kearifan lingkungan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sedangkan isu dampak antara lain; banjir, longsor, kekeringan, pencemaran sampah, pencemaran air/udara/tanah,  penggundulan hutan, kabut asap dan kebakaran hutan, dll.

·       isu LH global mencakup isu lingkungan hidup yang sudah diatur dalam konvensi internasional, antara lain :  energy, ozon, perubahan iklim, keanekaragaman hayati, bahan berbahaya dan beracun, tumpahan minyak di laut, dll.

3.      Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian pembelajaran LH

Pembelajaran LH baik secara integrasi maupun monolitik harus dilengkapi dengan indikator penilaian tingkat keberhasilan

(Kisi-kisi penilaian)

4.      Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun di luar kelas.

Rencana Program Pembelajaran mencakup :

·       SMP & SMA/SMK: 3 RPP (di dalam kelas, laboratorium, dan di luar kelas)

·       SD: 2 RPP (di dalam dan di luar kelas)

5.      Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran LH

Tenaga pendidik/ guru melakukan pembelajaran LH melalui keterlibatan masyarakat dengan materi  antara lain; penyediaan  air bersih, sarana pengelolaan sampah (3R), saluran air limbah/ drainase,  penghijauan,  kantin ramah lingkungan dan materi lainnya sesuai kebutuhan masyarakat

6.      Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi  pembelajaran LH.

Tenaga pendidik menyampaian hasil inovasi pembelajaran LH kepada warga sekolah dan masyarakat sekitar sekolah melalui ; Nara sumber, media elektronik, media cetak, lingkungan alam sekitar,  dll

7.      Mengkaitkan pengetahuan konseptual dan prosedural dalam pemecahan masalah LH, serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Tenaga pendidik melakukan proses perubahan perilaku yang  berbudaya lingkungan melalui upaya peningkatan pengetahuan, ketertarikan, mengaplikasikan dan akhirnya diharapkan menjadi suatu kebutuhan dalam kehidupan.

B.  Peserta didik  melakukan kegiatan pembelajaran tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

1.     Menghasilkan karya yang berkaitan dengan pelestarian fungsi LH, pengendalian pencemaran dan kerusakan LH

Hasil pembelajaran dalam bentuk karya siswa, Lembar Karya  Siswa/ laporan Kegiatan siswa, Laporan aksi nyata yang terkait dengan LH antara lain : makalah, Puisi/ Sajak, Artikel, Lagu, Laporan Penelitian, gambar, seni tari, dll

2.     Menerapkan pengetahuan LH yang diperoleh untuk memecahkan masalah LH  dalam kehidupan sehari-hari.

Peserta didik melakukan  proses perubahan perilaku yang  berbudaya lingkungan melalui upaya peningkatan pengetahuan, ketertarikan, dan menindaklanjuti pembelajaran dari guru dan akhirnya menjadi kebutuhan dalam kehidupannya.

3.     Mengkomunikasikan hasil pembelajaran  LH dengan berbagai cara  dan media.

Peserta didik menyampaikan hasil inovasi pembelajaran LH kepada masyarakat  melalui ; Nara sumber, media elektronik, media cetak, lingkungan alam sekitar,  dll

 


 KEGIATAN LINGKUNGAN BERBASIS PARTISIPATIF

 

Standar

Implementasi

Keterangan

A.       Melaksanakan kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terencana bagi warga sekolah

 

1.      Memelihara  dan merawat gedung dan lingkungan sekolah oleh warga sekolah

Warga sekolah melakukan kegiatan pemeliharaan gedung dan lingkungan sekolah sekolah antara lain; piket kebersihan kelas, Jumat Bersih, lomba kebersihan kelas, kegiatan pemeliharaan taman oleh masing masing kelas,  dll.

2.      Memanfaatkan lahan dan fasilitas sekolah  sesuai kaidah-kaidah perlindungan dan pengelolaan LH (dampak yang diakibatkan oleh aktivitas sekolah)

Kegiatan warga sekolah yang memanfaatkan lahan dan fasilitas sekolah antara lain : disesuaikan dengan penataan lahan, penataan ruang bangunan dan  penanaman pohon serta  penempatan sarana pendukung lainnya (tempat parkir, taman, dll)

3.      Mengembangkan kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Melakukan kegiatan terkait dengan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup antara lain : pengomposan, tanaman toga, biopori, daur ulang, pertanian organik, dll pada kegiatan ekstrakurikuler seperti : pramuka, Karya Ilmiah Remaja, dokter kecil, Palang Merah Remaja, Pecinta Alam, dll,

4.      Adanya kreativitas dan inovasi warga sekolah dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Upaya kreativitas dan inovasi  warga sekolah melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup antara lain : membuat buletin lingkungan, melakukan pengamatan lingkungan, melakukan kampanye lingkungan, membuat publikasi di jejaring sosial, seminar lingkungan hidup, lomba-lomba lingkungan, dll

5.      Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar

Kegiatan lingkungan hidup yang diprakarsai oleh pihak luar (instansi pemerintah, pihak swasta dan lembaga swadaya masyarakat) antara lain: penelitian lingkungan hidup, lomba sekolah sehat (UKS), lomba kebersihan sekolah, lomba menggambar, lomba cipta lagu lingkungan, seni tari lingkungan, lomba debat/pidato/orasi bertema lingkungan hidup dan aksi-aksi lingkungan hidup lainnya. Kegiatan ini diikuti oleh warga sekolah baik secara kelompok maupun individu

B.       Menjalin kemitraan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan berbagai pihak (masyarakat, pemerintah, swasta, media, sekolah lain).

 

1.     Memanfaatkan nara sumber untuk meningkatkan pembelajaran lingkungan hidup

Kegiatan yang dilakukan sekolah dengan memanfaatkan pihak luar  antara lain : orang tua, alumni, LSM, Media (pers), dunia usaha, Konsultan, instansi pemerintah daerah terkait, sekolah lain, dll sebagai nara sumber dalam pengembangan Pendidikan LH.

2.     Mendapatkan dukungan dari kalangan yang terkait dengan sekolah (orang tua, alumni, Media (pers), dunia usaha, pemerintah, LSM, Perguruan tinggi, sekolah lain) untuk meningkatkan  upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di sekolah

Mendapat dukungan untuk PPLH  misalnya : pelatihan  yang terkait  PPLH, pengadaan sarana ramah lingkungan, pembinaan dalam upaya PPLH, dll

3.     Meningkatkan peran komite sekolah dalam membangun kemitraan untuk pembelajaran lingkungan hidup dan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Mendorong komite Sekolah melakukan kemitraan dalam rangka peningkatan pembelajaran lingkungan hidup

4.     Menjadi nara sumber dalam rangka pembelajaran lingkungan hidup

Sekolah menjadi nara sumber dalam rangka pembelajaran lingkungan hidup misalnya  : bagi sekolah lain, alumni, Media (pers), dunia usaha, pemerintah, LSM, Perguruan tinggi, dll

 

5.     Memberi dukungan untuk meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan LH

Dukungan yang diberikan sekolah misalnya : bimbingan teknis pembuatan biopori, pengelolaan sampah, pertanian organik, bio gas, dll

 

PENGELOLAAN SARANA PENDUKUNG RAMAH LINGKUNGAN

 

Standar

Implementasi

Keterangan

A.     Ketersediaan sarana prasarana pendukung yang ramah lingkungan

 

1.           Menyediakan sarana prasarana untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup di sekolah

Sekolah menyediakan sarana prasarana untuk mengatasi persoalan lingkungan sekolah, antara lain:  sumur resapan, biopori, paving block, embung/ water trat, tempat  sampah terpisah, tempat daur ulang, dll.

2.           Menyediakan sarana prasarana untuk mendukung pembelajaran lingkungan hidup di sekolah

Sekolah menyediakan sarana pendukung pembelajaran lingkungan hidup, antara lain;  komposter untuk pengomposan, penjernihan air sederhana, penghijauan, hutan sekolah, green house, toga/ kebun sekolah, kolam ikan, biopori, sumur resapan, dll)

B.      Peningkatan kualitas pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan 

1.       Memelihara sarana dan prasarana sekolah yang ramah lingkungan

Pemeliharaan  sarana dan prasarana sekolah yang ramah lingkungan hidup, antara lain:

·       Ruang memiliki pengaturan cahaya dan ventilasi udara secara alami.

·       Pemeliharaan dan pengaturan pohon peneduh dan penghijauan

2.       Meningkatkan pengelolaan dan pemeliharaan  fasilitas sanitasi sekolah

Pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas sekolah  antara lain; sarana   air bersih, sarana WC/ jamban sekolah,  sarana pengolah sampah (3R), saluran air limbah/ drainase,

3.       Memanfaatkan listrik, air dan ATK secara efisien

Penghematan penggunaan air, listrik, alat tulis kantor, dan bahan lainnya.

4.       Meningkatkan kualitas pelayanan kantin  sehat dan ramah lingkungan

Upaya peningkatan kantin sehat dan ramah lingkungan dapat dicapai melalui antara lain:

·   Penempatan lokasi kantin yang memenuhi syarat kebersihan (tidak dekat dari WC/TPS).

·   Pemeriksaan berkala kualitas makanan kantin (pemeriksaan Penggunaan bahan baku, pewarna dan bahan pengawet).

·   Penggunaan kemasan yang ramah lingkungan hidup.

·   Pemberian pemahaman/penyuluhan kepada pedagang/pegawai kantin.

·   Penyediaan tempat sampah terpisah

·   Penyediaan tempat pencucian dan saluran pembuangan

·   Pengawasan makanan kantin melibatkan guru dan peserta didik

·   Himbauan makanan sehat dan ramah lingkungan

 

 

1.         Pengertian  Penghargaan Adiwiyata

Penghargaan Adiwiyata merupakan pemberian insentif yang diberikan kepada sekolah yang telah berhasil memenuhi 4 (empat) komponen program Adiwiyata. Bentuk insentif yang diberikan dapat berupa piagam, piala dan atau bentuk lainnya.

 

2.         Tujuan Pemberian Penghargaan  Adiwiyata

a.       Sebagai wujud apresiasi atas usaha yang telah dilakukan sekolah dalam upaya melaksanakan perlindungan dan pengeloaan lingkungan dalam proses  pembelajaran,

b.      Sebagai tanda bahwa suatu sekolah telah melaksanakan 4 (empat) komponen sekolah adiwiyata,

c.       Sebagai dasar untuk pelaksanaan pembinaan program adiwiyata yang harus dilaksanakan oleh pihak kabupaten/kota, propinsi, dan pusat.

 

3.         Jenis dan Bentuk Penghargaan

a.         Sekolah Adiwiyata kabupaten/kota mendapat penghargaan dari Bupati/Walikota, bentuk penghargaan berupa piagam dan piala

b.         Sekolah Adiwiyata propinsi mendapatkan penghargaan dari Gubernur, bentuk penghargaan berupa piagam dan piala

c.          Sekolah Adiwiyata nasional mendapatkan penghargaan piagam dari Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan piala dari Menteri Lingkungan Hidup.

d.         Sekolah Adiwiyata Mandiri mendapatkan penghargaan piagam dari Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan piala dari Menteri Lingkungan Hidup, yang diserahkan oleh Presiden

 

 

Indikator Penilaian Sekolah Adiwiyata, berikut rubrik Indikator Penilaian Sekolah Adiwiyata

 

1. Indikator Penilaian Sekolah Adiwiyata Komponen Kebijakan Berwawasan Lingkungan

A

Pencapaian

Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP)  memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 

Nilai Maksimal

1.        

Visi, misi dan tujuan tertuang dalam dokumen KTSP

1

2.        

Visi, misi dan tujuan mencerminkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (pelestarian fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan/ atau kerusakan lingkungan hidup )

1

3.        

 Visi, misi dan tujuan diuraikan lebih lanjut dalam rencana program dan kegiatan sekolah

1

4.        

Visi, misi dan tujuan terinternalisasi (tahu dan paham) kepada semua warga sekolah

2

5.       

Seluruh mata pelajaran wajib, muatan lokal dan pengembangan diri mengintegrasikan pembelajaran terkait upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup                                

 

· Mata pelajaran wajib

1

 

· Mata pelajaran Lokal 

1

 

· Pengembangan diri

1

6.       

Apabila ada mata pelajaran PLH (monolitik) maka harus di ikuti dengan adanya ketuntasan minimal belajar

1

7.       

Apabila di integrasikan dalam mata pelajaran wajib maupun muatan lokal harus ada indikator ketuntasan minimal belajar

1

Jumlah nilai

10

 

 

B

Pencapaian

RKAS (rencana kegiatan dan anggaran sekolah) memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup mencakup :

Nilai Maksimal

1.        

Kesiswaan

1

2.        

Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran

2

3.        

Peningkatan Kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan

2

4.        

Sarana dan prasarana

2

5.        

Budaya dan lingkungan sekolah

1

6.        

Peran masyarakat dan kemitraan

1

7.        

Peningkatan dan pengembangan mutu

1

Jumlah nilai

10

 

II.   Indikator Penilaian Sekolah Adiwiyata Komponen Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan

 

A

 Pencapaian

Tenaga pendidik memiliki kompetensi dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran lingkungan hidup

Nilai Mak-simal

1.        

Setiap pembelajaran pada peserta didik sudah menerapkan pendekatan , strategi, metode dan teknik pembelajaran secara aktif

2

2.        

Isu lokal dan/atau isu global tertuang dalam materi ajar

2

3.        

Tertuang dalam kisi penilaian

2

4.        

RPP untuk pembelajaran  di dalam kelas/ ruang dan di luar kelas/ ruang

1

5.        

Pembelajaaran LH melibatkan orangtua peserta didik dan masyarakat

1

6.        

Hasil inovasi pembelajaaran LH telah dikomunikasikan

1

7.        

Sudah ada implementasi hasil pemecahan masalah LH di lingkungan sekolah

1

Jumlah nilai

10

 

 

B

 Pencapaian

Peserta didik  melakukan kegiatan pembelajaran tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Nilai Mak-simal

1.        

Peserta didik  menghasilkan karya terkait PPLH (puisi,sajak, pantun, kesenian, makalah, laporan kegiatan, penelitian, dll)

4

2.        

Peserta didik sudah dapat menerapkan pengetahuan LH dalam pemecahan masalah LH dalam kehidupan sehari-hari

3

3.        

semua peserta didik sudah mengkomunikasikan hasil pembelajaran LH

3

Jumlah nilai

10

 

III.      Indikator Penilaian Sekolah Adiwiyata Komponen  Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif

 


A

 Pencapaian

Warga sekolah melaksanakan kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terencana

Nilai Maksimal

1.        

Warga sekolah telah dapat memelihara dan merawat sarana prasarana, gedung  dan lingkungan sekolah

2

2.        

Warga sekolah telah dapat memanfaatkan lahan dan failitas sekolah sesuai kaidah PPLH

2

3.        

Warga sekolah telah mengembangkan kegiatan ekstra kurikuler terkait PPLH

2

4.        

Guru dan siswa telah melakukan kreatifitas dan inovasi terkait PPLH

2

5.        

Guru dan/atau siswa mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar

2

Jumlah nilai

10

 

 


B

Pencapaian

Sekolah Menjalin kemitraan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan berbagai pihak (masyarakat, pemerintah, swasta, media, sekolah lain).

Nilai Maksimal

1.              

Sekolah telah memanfaatkan narasumber di sekitar sekolah

2

2.              

Sekolah mendapatkan dukungan dari kalangan terkait untuk meningkatkan  upaya PPLH

2

3.              

Meningkatnya peran komite sekolah dalam membangun kemitraan untuk pembelajaran LH dan upaya PPLH

2

4.              

sekolah membina pembelajaran LH di sekolah lain

2

5.              

Sekolah memberi dukungan kemitraan untuk peningkatan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan/ kasus lingkungan

2

Jumlah nilai

10

 

IV.       Indikator Penilaian Sekolah Adiwiyata Komponen  Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan

 

A

Target Pembinaan dan Pencapaian

Nilai Maksimal

1.        

Tersedianya sarana prasarana lingkungan hidup di sekolah 

 

a. Air bersih

1

b. WC

1

c. Sampah

1

d. Air limbah /drainase

1

e. Ruang Terbuka Hijau

1

2.        

Tersedianya sarana prasarana untuk mendukung pembelajaran LH di sekolah 

 

a. Green Hause

1

b. Toga

1

c. Komposting

1

d. Biopori/ sumur resapan

1

e. sarana  pembelajaran  LH lainnya

1

Jumlah nilai

10

 

 

B

 Pencapaian

Peningkatan kualitas pengelolaan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan di sekolah

Nilai Maksimal

1.        

Terpeliharanya sarana prasarana sekolah yang ramah lingkungan 

 

a. ventilasi udara & Pencahayaan

1

b. Pemeliharaan tanaman

1

2.        

Meningkatnya pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas sanitasi sekolah

 

a. Air bersih

1

b. WC

1

c. Sampah 

1

d. Air Limbah/drainase

1

3.        

Efesiensi pemakaian :

 

· Listrik

1

· Air

1

· ATK

1

4.        

Meningkatnya kualitas pelayanan kantin sehat

1

Jumlah nilai

10

 

 

Demikian informasi tentang  Pengertian  Adiwiyata, Sekolah Adiwiyata dan Indikator Penilaian Sekolah Adiwiyata. Semoga ada manfaatnya.

No comments

Theme images by Flashworks. Powered by Blogger.