Kompetensi Pedagogik Guru Abad 21
Kompetensi Pedagogik Guru Abad 21. Salah satu fenomena Abad 21 ditandai dengan kehadiran era media (digital age) sangat berpengaruh pada pengelolaan pembelajaran dan perubahan karateristik siswa. Pembelajaran abad 21 menjadi keharusan untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Dalam mengembangkan pembelajaran abad 21, guru dituntut merubah pola pembelajaran konvensional yang berpusat pada guru (teacher centred) menjadi pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centred) karena sumber belajar melimpah bukan hanya bersumber guru, sehingga peran guru menjadi fasilitator, mediator, motivator sekaligus leader dalam proses pembelajaran. Pola pembelajaran yang konvensional bisa dipahami sebagai pembelajaran dimana guru banyak memberikan ceramah (transfer of knowledge) sedangkan siswa lebih banyak mendengar, mencatat dan menghafal. Kemampuan pedogogi dengan pola konvensional dipandang sudah kurang tepat dengan era saat ini.
Karateristik siswa
abad 21 sangat berbeda dengan
siswa era sebelumnya. Pada abad
21 ini seseorang
harus memiliki keterampilan 4 C (Communication, Collaboration, Critical
Thinking and Problem Solving, dan
Creativity and Innovation). Keteampilan ini sudah
semestinya tercermin dalam pembelajaran
yang akan dilaksanakan oleh seorang guru. Keterampilan
Abad 21 dapat di integrasikan dalam
pelaksanaan pembelajaran, sehingga
pilihan metode, media dan
pengelolaan kelas benar-benar
meningkatkan keterampilat
tersebut. Karena itulah menjadi
keharusan kemampuan pedogogi guru
menyesuaikan dengan karateristik
dan keterampialn yang diperlukan di abad 21.
Kompetensi pedagogik
merupakan kemampuan guru
dalam mengelola pembelajaran seperti
memahami karakteristik siswa, kemampuan merencanakan pembelajaran, melaksanaan
pembelajaran, mengevaluasi hasil
belajar, serta kemampuan
mengembangan ragam potensi siswa. Kompetensi
pedagogi guru abad 21 tidak cukup hanya mampu menyelenggrakan pembelajaran
seperti biasanya, guru dituntut
untuk adaptif terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi informasi dan komunikasi
serta mampu memanfaatkannya dalam
proses pembelajaran, artinya kemampuan guru khususnya digital literasi
perlu terus untuk ditingkatkan.
Kompetensi
pedogogik mendasarkan peraturan menteri Pendidikan Nasional No 16
tahun 2007 meliputi; (a) menguasai
karakteristik peserta didik
dari aspek fisik, moral, sosial,
kultural, emosional, dan intelektual, (b) menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
yang mendidik, (c)
mengembangkan kurikulum yang terkait
dengan mata pelajaran/bidang pengembangan
yang diampu, (d) menyelenggarakan pembelajaran
yang mendidik, (e)
memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk kepentingan
pembelajaran, (f) memfasilitasi pengembangan potensi
peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimiliki, (g) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan
santun dengan peserta didik, (h) menyelenggarakan penilaian
dan evaluasi proses
dan hasil belajar,
(i) memanfaatkan hasil penilaian
dan evaluasi untuk kepentingan
pembelajaran, (j) melakukan
tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Kompetensi pedagogi
menjadi bagian dari
kompetensi profesi guru
yang terus untuk ditingkatkan dan dikembangkan baik secara mandiri maupun
kelompok dengan difasilitasi oleh pemerintah, organisasi profesi, komunitas,
lembaga swadaya masyarakat atau atas dasar inisiasi sendiri.
Mendasarkan pada
tantangan perkembangan zaman, maka Kompetensi Pedagogik Guru Abad 21 harus
mimiliki kemampuan mentrasformsi diri
dalam era pedogogi
digital dengan terus
mengembangkan kreativitas dan
daya inovatif. Sementara National
Educational Technology Standards (NETS) dalam buku Instruktional Technology
and Media for
Learning menyatakan guru yang efektif adalah guru yang mampu
mendesain, mengimplementasikan dan menciptkan lingkungan belajar
serta meningkatkan kemampuan
siswa. Guru memiliki kemampuan standar seperti (1)
memfasilitasi dan menginspirasi siswa belajar secara kreatif, (2) mendesain dan
mengembangkan media digital untuk pengalaman belajar dan mengevaluasi, (3)
memanfaatkan media digital dalam bekerja dan belajar, (4) memiliki jiwa
nasionalisme dan rasa tanggungjawab tinggi di era
digital, dan (5) mampu menumbuhkan
profesionalisme dan kepemimpinan.
Selengkapnya
berikut ini Kompetensi Pedagogik Guru
Abad 21, yaitu; (1) penguatan
tugas utama sebagai
perancang pembelajaran, (2)
menerapkan kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking),
(3) menerapkan metode pembelajaran
yang bervariasi, serta
(4) mengintegrasikan teknologi
dalam pembelajaran. Secara umum kemampuan pedogogi guru abad 21 dalam
mengelola pembelajaran mencakup kemampuan
menyusun perencanaan pembelajaran, melaksanaan pembelajaran,
penilaian prestasi belajar siswa, dan melaksanaan tindak lanjut hasil penilaian
dengan prinsip-prinsip pembelajaran kekinian (digital age). Dalam mengelola
pembelajaran guru mengawali dengan
perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran yang disusun dengan
terlebih dahulu guru memahami karateristik siswa, memahami berbagai teori
belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran, mengintegrasikan aneka sumber
belajar berbasis digital dan non-digital,
mengintegrasikan
pembelajaran dengan teknologi,
memilih strategi
pembelajaran yang sesuai dengan potensi
dan karakter siswa serta pilihan metode
yang berpusat pada
siswa (student centred). Pada
tahap perencanaan ini
guru mengebangkan rencanan
pembelajaran (RPP) atau lesson
plan yang memenuhi prinsip-prinsip perencanaan yang mendidik.
Pelaksanaan
pembelajaran dengan pendekatan berpusat pada siswa (student centered), hal ini
tentu berpengaruh pada pilihan metode pembelajaran yang lebih menekakanan siswa aktif seperti
pembelajaan berbasis proyek (PBL), pembelajaran kooperatif (CL), pembelajaran
kontektual (CTL) dan lain-lain. Dalam pelaksanaan pembelajaran variable pilihan
metode dan media dapat berdampak pada pembjaran yang aktif,
kreatif, efektif dan
menyenangkan. Pelaksanaan pembelajaran sebagaimana yang dikemukakan
oleh Abdul Majid (2013:7) meliputi kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki
mulai dari membuka pelajaran, menyajikan materi, menggunakan metode/
media, menggunakan alat
peraga, menggunakan bahasa yang
komonikatif, memotivasi siswa, mengorganisasi kegiatan, berintraksi dengan
siswa secara komonikatif, menyimpulkan pembelajaran, memberikan umpan balik,
memberikan penilaian, dan menggunakan
waktu secara cermat.
Kemampuan-kemampuan tersebut akan
sangat bergantung pada
pilihan metode pembelajaran
yang digunakan dengan
mengintegrasikan teknologi dalam
pelaksanaanya. Sehingga mulai dari membuka pelajaran sampai dengan
menutup dan memberikan umpan balik mampu membuat pembelajaran menjadi lebih
aktif, efektif, kreatif dan menyenangkan.
Guru
dalam melaksanakan pembelajaran yang
merupakan salah satu aktivitas inti di
sekolah, sudah semestinya
menunjukkan penampilan terbaik
di depan siswanya.
Penjelasannya mudah dipahami,
penguasaan keilmuannya benar, menguasai metodologi pengajaran, dan
pengelola kelas sebagai pengendalian situasi siswa di kelas. Seorang guru juga
harus bisa menjadi teman belajar yang baik bagi siswanya, sehingga siswa merasa
senang dan termotivasi untuk belajar dengan baik bersama guru.
Pembelajaran yang dapat
memotivasi siswa belajar
dan dapat memanfaatkan media
pembelajaran, alat dan
bahan pembelajaran, dan
sarana lainnya, dalam pembuatan
persiapan mengajar harus
memperhatikan bebagai prinsip.
Persiapan mengajar yang dibuat harus menjelaskan tujuan yang akan dicapai
sesuai dengan kompetensi siswa, perkembangan
psikologis siswa, dan merupakan pembelajaran yang utuh.
Kompetensi
guru untuk memfasilitasi dan menginpirasi siswa dalam belajar dan menumbuhkan
kreatifitas tentunya harus
diawali dengan penguasaan materi
yang baik dan mampu menggunakan pengetahuan tersebut dalam
pembelajaran, menggunakan
teknologi untuk memfasilitasi
pengalaman belajar yang menumbuhkan kreativitas siswa melalui
pembelajaran dengan lingkungan
tatap muka maupun lingkungan virtual.
Di
era digital ini, Kompetensi Pedagogik
Guru Abad 21 diharapkan mampu mendesain, mengembangkan dan mengevaluasi
pembelajaran secara autentik melalui
pengalaman belajar dengan menggabungkan alat
evaluasi terkini dan
mengoptimalkan isi dan
lingkungan pembelajaran
untuk mengembangkan pengetahuan,
keterampilan dan perilaku siswa. Guru juga diharapkan mampu
menunjukkan pengetahuan, keterampilan, dan proses kerja
yang representatif dari
seorang profesional yang
inovatif dalam masyarakat global
dan digital, dengan
menunjukan sistem teknologi untuk mentrasfer pengetahuan
dalam berbagai situasi.
Selain dari itu tuntutan berkolaborasi dengan
siswa, teman profesi,
orang tua dan
komunitas dengan memanfaatkan
tool digital dan peralatan untuk mendukung kesuksesan siswa dalam belajar.
Selanjutnya kemampuan
guru abad 21 juga
harus memahami isu-isu lokal dan global
dan tanggap terhadap perubahan
budaya digital yang berkembang
dan menunjukkan tindakan dengan
menjunjung tinggi etika
dalam praktik
profesionalnya. Kompetensi ini
penting dimiliki oleh
guru era digital,
karena pengetahuan dan informasi sangat cepat baik local maupun global
yang terkadang belum tentu sesuai dengan norma dan belum tentu teruji
kebenarannya, karena itu informasi dan pengetahuan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan
ketika akan dijadikan sebagai bahan kajian dalam pembelajaran.
Bagian akhir
dari pengelolaan pembelajaran
yang menjadi inti
dari kompetensi pedagogi yaitu
kemampuan melakukan penilaian
atau evaluasi. Penilaian hasil pembelajaran
merupakan akhir dari
kegiatan proses pembelajaran yang berfungsi
untuk mengukur keberhasilan
kompetensi yang dicapai
siswa. Penilaian hasil
belajar dilakukan untuk
melihat sejauh mana
kompetensi yang dicapai oleh
peserta didik setelah
proses pembelajaran berlangsung
dan untuk mengetahui efektifitas
proses belaajr mengajar
yang telah dilakukan
oleh guru. Menurut S.
Eko Putro Widoyoko
(2014:18) menyebutkan tahapan-tahapan pelaksanaan evaluasi
proses pembelajaran adalah penentuan tujuan,
menentukan desain evaluasi, pengembangan instrunmen evaluasi, pengumpulan informasi/ data,
analisis dan interprestasi, dan
tindak lanjut. Secara
singkat pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran
meliputi perencanaan, pelaksanaan,
pengolahan data, dan pelaporan evaluasi.
No comments