Kompetensi Pedagogik Guru Abad 21

 

Kompetensi Pedagogik Guru Abad 21

Kompetensi Pedagogik Guru Abad 21. Salah satu fenomena Abad  21  ditandai  dengan  kehadiran era media (digital  age) sangat berpengaruh  pada  pengelolaan  pembelajaran  dan perubahan karateristik  siswa. Pembelajaran  abad  21  menjadi keharusan  untuk  mengintegrasikan  teknologi informasi  dan  komunikasi,  serta  pengelolaan  pembelajaran  yang  berpusat  pada siswa. Dalam mengembangkan pembelajaran abad 21, guru dituntut merubah pola pembelajaran  konvensional  yang  berpusat  pada  guru (teacher  centred) menjadi pembelajaran  yang  berpusat  pada  siswa (student  centred) karena  sumber  belajar melimpah  bukan  hanya  bersumber  guru,  sehingga  peran  guru  menjadi  fasilitator, mediator, motivator sekaligus leader dalam proses pembelajaran. Pola pembelajaran yang  konvensional  bisa  dipahami  sebagai  pembelajaran  dimana  guru  banyak memberikan  ceramah (transfer  of  knowledge)  sedangkan  siswa  lebih  banyak mendengar,  mencatat  dan  menghafal.  Kemampuan  pedogogi  dengan  pola konvensional dipandang sudah kurang tepat dengan era saat ini.  

 

Karateristik  siswa  abad  21  sangat berbeda  dengan  siswa  era sebelumnya.  Pada abad  21  ini  seseorang  harus  memiliki keterampilan  4  C  (Communication, Collaboration,  Critical  Thinking  and  Problem Solving,  dan  Creativity  and  Innovation). Keteampilan  ini sudah  semestinya  tercermin dalam  pembelajaran  yang  akan  dilaksanakan oleh seorang guru. Keterampilan Abad 21 dapat di  integrasikan  dalam  pelaksanaan  pembelajaran,  sehingga  pilihan  metode,  media dan  pengelolaan  kelas  benar-benar  meningkatkan keterampilat  tersebut.  Karena itulah  menjadi  keharusan kemampuan  pedogogi  guru  menyesuaikan  dengan karateristik dan keterampialn yang diperlukan di abad 21.

 

Kompetensi  pedagogik  merupakan  kemampuan  guru  dalam  mengelola pembelajaran seperti memahami  karakteristik  siswa, kemampuan  merencanakan pembelajaran,  melaksanaan  pembelajaran,  mengevaluasi  hasil  belajar,  serta kemampuan mengembangan ragam potensi siswa. Kompetensi pedagogi guru abad 21 tidak cukup hanya mampu menyelenggrakan pembelajaran seperti biasanya, guru dituntut  untuk  adaptif  terhadap  perkembangan  ilmu  pengetahuan,  teknologi informasi  dan  komunikasi  serta  mampu memanfaatkannya  dalam  proses pembelajaran, artinya kemampuan guru khususnya digital literasi perlu terus untuk ditingkatkan.

 

Kompetensi pedogogik mendasarkan peraturan menteri Pendidikan Nasional No  16  tahun  2007 meliputi; (a)  menguasai  karakteristik  peserta  didik  dari  aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, (b) menguasai teori belajar dan  prinsip-prinsip  pembelajaran  yang  mendidik,  (c)  mengembangkan  kurikulum yang  terkait  dengan  mata  pelajaran/bidang  pengembangan  yang  diampu,  (d) menyelenggarakan  pembelajaran  yang  mendidik,  (e)  memanfaatkan  teknologi informasi  dan  komunikasi  untuk  kepentingan  pembelajaran,  (f)  memfasilitasi pengembangan  potensi  peserta  didik  untuk  mengaktualisasikan berbagai  potensi yang dimiliki, (g) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik,  (h)  menyelenggarakan  penilaian  dan  evaluasi  proses  dan  hasil  belajar,  (i) memanfaatkan  hasil  penilaian  dan  evaluasi untuk  kepentingan  pembelajaran,  (j) melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Kompetensi  pedagogi  menjadi  bagian  dari  kompetensi  profesi  guru  yang terus untuk ditingkatkan dan dikembangkan baik secara mandiri maupun kelompok dengan difasilitasi oleh pemerintah, organisasi profesi, komunitas, lembaga swadaya masyarakat atau atas dasar inisiasi sendiri. 

 

Mendasarkan  pada  tantangan  perkembangan zaman,  maka  Kompetensi Pedagogik Guru Abad 21 harus mimiliki kemampuan mentrasformsi  diri dalam  era  pedogogi  digital  dengan  terus  mengembangkan  kreativitas  dan  daya inovatif. Sementara National  Educational  Technology  Standards (NETS)  dalam buku Instruktional  Technology  and  Media  for  Learning menyatakan  guru  yang efektif adalah guru yang mampu mendesain, mengimplementasikan dan menciptkan lingkungan  belajar  serta  meningkatkan  kemampuan  siswa.  Guru  memiliki kemampuan standar seperti (1) memfasilitasi dan menginspirasi siswa belajar secara kreatif, (2) mendesain dan mengembangkan media digital untuk pengalaman belajar dan mengevaluasi, (3) memanfaatkan media digital dalam bekerja dan belajar, (4) memiliki  jiwa  nasionalisme  dan  rasa tanggungjawab tinggi  di  era digital, dan  (5) mampu menumbuhkan profesionalisme dan kepemimpinan.

 

Selengkapnya berikut ini Kompetensi Pedagogik Guru Abad 21, yaitu; (1) penguatan  tugas  utama  sebagai  perancang  pembelajaran,  (2)  menerapkan kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking), (3) menerapkan metode pembelajaran  yang  bervariasi,  serta  (4)  mengintegrasikan  teknologi  dalam pembelajaran. Secara umum kemampuan pedogogi guru abad 21 dalam mengelola pembelajaran  mencakup  kemampuan  menyusun  perencanaan  pembelajaran, melaksanaan pembelajaran, penilaian prestasi belajar siswa, dan melaksanaan tindak lanjut hasil penilaian dengan prinsip-prinsip pembelajaran kekinian (digital age). Dalam  mengelola  pembelajaran  guru mengawali  dengan  perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran yang disusun dengan terlebih dahulu guru memahami karateristik siswa, memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran, mengintegrasikan aneka  sumber  belajar berbasis digital  dan  non-digital,  mengintegrasikan  pembelajaran  dengan  teknologi,  memilih  strategi pembelajaran  yang sesuai dengan potensi dan karakter siswa serta pilihan  metode yang  berpusat  pada  siswa (student  centred).  Pada  tahap  perencanaan  ini  guru mengebangkan rencanan  pembelajaran  (RPP)  atau lesson  plan yang memenuhi prinsip-prinsip perencanaan yang mendidik. 

 

Pelaksanaan pembelajaran dengan pendekatan berpusat pada siswa (student centered), hal ini tentu berpengaruh pada pilihan metode pembelajaran  yang lebih menekakanan siswa aktif seperti pembelajaan berbasis proyek (PBL), pembelajaran kooperatif (CL), pembelajaran kontektual (CTL) dan lain-lain. Dalam pelaksanaan pembelajaran variable pilihan metode dan media dapat berdampak pada pembjaran yang  aktif,  kreatif,  efektif  dan  menyenangkan.  Pelaksanaan  pembelajaran sebagaimana yang dikemukakan oleh Abdul Majid (2013:7) meliputi kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki mulai dari membuka pelajaran, menyajikan materi, menggunakan  metode/  media,  menggunakan  alat  peraga, menggunakan  bahasa yang komonikatif, memotivasi siswa, mengorganisasi kegiatan, berintraksi dengan siswa secara komonikatif, menyimpulkan pembelajaran, memberikan umpan balik, memberikan  penilaian, dan  menggunakan  waktu  secara  cermat.  Kemampuan-kemampuan  tersebut akan sangat  bergantung  pada  pilihan metode  pembelajaran yang  digunakan  dengan  mengintegrasikan  teknologi  dalam  pelaksanaanya. Sehingga mulai dari membuka pelajaran sampai dengan menutup dan memberikan umpan balik mampu membuat pembelajaran menjadi lebih aktif, efektif, kreatif dan menyenangkan.

 

Guru dalam melaksanakan  pembelajaran  yang  merupakan  salah  satu aktivitas  inti di  sekolah, sudah  semestinya menunjukkan  penampilan  terbaik  di depan  siswanya. Penjelasannya  mudah  dipahami,  penguasaan  keilmuannya  benar, menguasai metodologi pengajaran, dan pengelola kelas sebagai pengendalian situasi siswa di kelas. Seorang guru juga harus bisa menjadi teman belajar yang baik bagi siswanya, sehingga siswa merasa senang dan termotivasi untuk belajar dengan baik bersama  guru.  Pembelajaran  yang  dapat  memotivasi  siswa  belajar  dan  dapat memanfaatkan  media  pembelajaran,  alat  dan  bahan  pembelajaran,  dan  sarana lainnya,  dalam  pembuatan  persiapan  mengajar  harus  memperhatikan  bebagai prinsip. Persiapan mengajar yang dibuat harus menjelaskan tujuan yang akan dicapai sesuai dengan kompetensi siswa, perkembangan  psikologis siswa, dan merupakan pembelajaran yang utuh.

 

Kompetensi guru untuk memfasilitasi dan menginpirasi siswa dalam belajar dan  menumbuhkan  kreatifitas  tentunya  harus  diawali dengan  penguasaan materi yang  baik dan  mampu menggunakan  pengetahuan tersebut  dalam  pembelajaran, menggunakan  teknologi  untuk  memfasilitasi  pengalaman  belajar  yang menumbuhkan kreativitas siswa  melalui  pembelajaran dengan lingkungan  tatap muka maupun lingkungan virtual.

 

Di era digital ini, Kompetensi Pedagogik Guru Abad 21 diharapkan mampu mendesain, mengembangkan dan mengevaluasi pembelajaran secara  autentik melalui pengalaman  belajar  dengan menggabungkan  alat  evaluasi  terkini  dan  mengoptimalkan  isi  dan  lingkungan pembelajaran  untuk  mengembangkan  pengetahuan,  keterampilan  dan  perilaku siswa. Guru juga diharapkan mampu menunjukkan pengetahuan, keterampilan, dan proses  kerja  yang  representatif  dari  seorang  profesional  yang  inovatif  dalam masyarakat  global  dan  digital,  dengan  menunjukan sistem  teknologi  untuk mentrasfer  pengetahuan  dalam  berbagai  situasi.  Selain  dari  itu tuntutan berkolaborasi  dengan  siswa,  teman  profesi,  orang  tua  dan  komunitas  dengan memanfaatkan tool digital dan peralatan untuk mendukung kesuksesan siswa dalam belajar. 

 

Selanjutnya  kemampuan guru  abad  21 juga  harus  memahami  isu-isu lokal dan  global  dan  tanggap terhadap  perubahan  budaya  digital yang  berkembang  dan menunjukkan  tindakan  dengan  menjunjung  tinggi  etika  dalam  praktik profesionalnya.  Kompetensi  ini  penting  dimiliki  oleh  guru  era  digital,  karena pengetahuan dan informasi sangat cepat baik local maupun global yang terkadang belum tentu sesuai dengan norma dan belum tentu teruji kebenarannya, karena itu informasi dan pengetahuan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan ketika akan dijadikan sebagai bahan kajian dalam pembelajaran. 

 

Bagian  akhir  dari  pengelolaan  pembelajaran  yang  menjadi  inti  dari kompetensi  pedagogi  yaitu  kemampuan  melakukan  penilaian  atau  evaluasi. Penilaian  hasil  pembelajaran  merupakan  akhir  dari  kegiatan  proses  pembelajaran yang  berfungsi  untuk  mengukur  keberhasilan  kompetensi  yang  dicapai  siswa. Penilaian hasil  belajar  dilakukan  untuk  melihat  sejauh  mana  kompetensi  yang dicapai  oleh  peserta  didik  setelah  proses  pembelajaran  berlangsung  dan  untuk mengetahui  efektifitas  proses  belaajr  mengajar  yang  telah  dilakukan  oleh  guru. Menurut  S.  Eko  Putro  Widoyoko  (2014:18)  menyebutkan  tahapan-tahapan pelaksanaan  evaluasi  proses  pembelajaran  adalah penentuan  tujuan,  menentukan desain evaluasi, pengembangan instrunmen  evaluasi, pengumpulan informasi/ data, analisis  dan  interprestasi,  dan  tindak  lanjut.  Secara  singkat  pelaksanaan  evaluasi proses  pembelajaran  meliputi  perencanaan,  pelaksanaan,  pengolahan  data,  dan pelaporan evaluasi.

No comments