APA YANG DIMAKSUD PPPK (P3K)

Pengertian PPPK dan UU ASN

Apa yang dimaksud PPPK (P3K) ? Apa itu PPPK (P3K) ? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Referensi UU 5 Tahun 2014 Aparatur Sipil Negara (ASN)


======================


No comments