APA ITU PNS ?

Pengertian PNS dalam UU ASN

Apa yang dimaksud ASN ? Apa itu ASN ? Pengertian Pegawai Negeri Sipil  (PNS) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Referensi UU 5 Tahun 2014 Aparatur Sipil Negara (ASN)



======================


No comments