APA YANG DIMAKSUD GELAR DIPLOMATIK


Apa yang dimaksud Gelar diplomatik? Gelar diplomatik adalah gelar berjenjang yang diberikan kepada Diplomat yang memiliki kualifikasi berdasarkan hokum dan kebiasaan internasional serta peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku. (Sumber Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Diplomat)




No comments