arti
Ilmu
pengertian
APA YANG DIMAKSUD DIPLOMASI
Apa yang dimaksud Diplomasi
? Menurut Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Diplomat. Diplomasi
adalah kegiatan yang meliputi representing, negotiating, protecting, promoting,
reporting, dan managing.
· Representing adalah melakukan kegiatan untuk
danatas nama negara da npemerintah Republik Indonesia dalam hubungan dengan
negara asing dan/atau organisasi internasional di dalam dan di luar negeri.
· Negotiating adalah melakukan kegiatan
memperjuangkan kepentingan negaradan pemerintah Republik Indonesia melalui
perundingan, pendekatan dan interaksi dengan Negara asing dan/atau organisasi
internasional di dalam dandiluarnegeri.
· Protecting adalah melindungi kepentingan
negara dan pemerintah, warganegara, danBadanHukumIndonesia di dalam dan di luar
negeri.
· Promoting adalah melakukan kegiatan dalam
rangka meningkatkan kerjasama antara Negara dan pemerintah Republik Indonesia
dengan negara asing dan/atau organisasi internasional di dalam dandi luar
negeri, di segalabidang yang bermanfaat bagi kepentingan nasional.
· Reporting adalah menyampaikan informasi hasil
pelaksanaan tugas, pengamatan dan analisis di bidang politik, hukum, keamanan,
ekonomi, sosial dan budaya dalam kerangka hubungan dengan negara asing dan/atau
organisasi internasional di dalamdandi luar negeri.
· Managing adalah melakukan perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, aktualisasi dan pengawasan sumber daya secara
efektif untuk pelaksanaan politik dan hubungan luar negeri di Kementerian Luar Negeri
danPerwakilan.








No comments