Akhir-akhir ini berbagai media
di Indonesia ramai memberitakan mengenai Persekusi. Kasus ini
menimpa remaja berusia 15 tahun berinisial PMA yang merupakan salah satu warga
Cipinang Muara, Jakarta Timur serta Fiera Lovita, seorang dokter di Rumah Sakit
Umum Daerah Kota Solok, Sumatera Barat.
Terkait dengan semakin
maraknya Persekusi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, persekusi
sangat berlawanan dengan azas-azas hukum negara. Karena itu, ia telah
memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pelaku persekusi.
Apa yang dimaksud Persekusi
? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, persekusi adalah pemburuan
sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti,
dipersusah, atau ditumpas.
Sedangkan menurut id.wikipedia.org,
Persekusi (bahasa Inggris: persecution) adalah perlakuan buruk atau
penganiyaan secara sistematis oleh individu atau kelompok terhadap individu
atau kelompok lain, khususnya karena suku, agama, atau pandangan politik.
Persekusi adalah salah satu jenis kejahatan kemanusiaan yang didefinisikan di
dalam Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional. Timbulnya penderitaan,
pelecehan, penahanan, ketakutan, dan berbagai faktor lain dapat menjadi
indikator munculnya persekusi, tetapi hanya penderitaan yang cukup berat yang
dapat dikelompokkan sebagai persekusi.
Mengapa terjadi persekusi?
Dalam kasus di atas Kedua korban di atas mengalami tindak persekusi bermula
melalui media sosial. Persekusi terhadap PMA terjadi pada 28 Mei 2017. Aksi ini
diduga dipicu perbuatan PMA yang dianggap telah menghina salah satu ormas dan
pimpinannya melalui media sosial. Video yang viral di media sosial menunjukkan
PMA dikerumuni sejumlah orang yang mengaku simpatisan ormas tersebut.
Remaja 15 tahun itu
diinterogasi mengenai maksud unggahan statusnya di media sosial. Sedangkan
Fiera, didatangi oleh beberapa orang ketika tengah berada di dalam mobil
bersama kedua anaknya pada 22 Mei 2017. Hal ini diduga karena Fiera mengunggah
tiga status pada akun Facebook-nya pada 19 hingga 21 Mei 2017 menanggapi berita
kasus yang menimpa pimpinan suatu ormas.
Untuk menghindari aksi
persekusi semacam ini terulang kembali, kita harus lebih bijak dalam
menggunakan media sosial. Hal-hal di bawah ini sebaiknya kita pertimbangkan
sebelum memposting sesuatu di media sosial.
No comments