arti
pengertian
PENGERTIAN PUNGUTAN PENDIDIKAN
Menurut
Pasal 1 Permendikbud No 44 Tahun 2012, pengertian PUNGUTAN PENDIDIKAN adalah penerimaan biaya
pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan
pendidikan dasar yang
berasal dari peserta
didik atau orangtua/wali secara
langsung yang bersifat
wajib, mengikat, serta jumlah
dan jangka waktu
pemungutannya ditentukan oleh
satuan pendidikan dasar.
Sedangkan Menurut
Permendikbud N0 75 Tahun 2016, pengertian Pungutan Pendidikan, yang selanjutnya
disebut dengan Pungutan adalah penarikan uang oleh Sekolah kepada peserta
didik, orangtua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka
waktu pemungutannya ditentukan.
Mudah-mudahan
dapat dipahami, terima kasih.
No comments