Pengertian Koleksi perpustakaan menurut Undang-Undang
Republik Indonesia UU Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan adalah semua
informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam
berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan
dilayankan.
No comments