PENGERTIAN KEADAAN DARURAT

Pengertian Keadaan darurat  adalah  situasi  dan  keadaan  yang  kalau  dibiarkan  akan mengakibatkan kekacauan keamanan dan kerugian nega-ra yang lebih besar sehingga perlu segera mengambil tindakan untuk mencegah dan mengatasi ancaman militer dan/ancaman  bersenjata  guna  menyelematkan  kepentingan nasional.


No comments