PENGERTIAN BANTUAN PENDIDIKAN

Menurut Permendikbud N0 75 Tahun 2016, pengertian . Bantuan Pendidikan, yang selanjutnya disebut dengan Bantuan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orangtua/walinya, dengan syarat yang disepakati para pihak.

Mudah-mudahan dapat dipahami, terima kasih.

= Baca Juga =





No comments