arti
pengertian
PENGERTIAN ANCAMAN
Pengertian
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam maupun
dari luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah
negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Pengertian
Ancaman tradisional
yaitu ancaman yang berbentuk kekuatan militer negara lain berupa
agresi atau invasi
yang membahayakan ke -merdekaan, kedaulatan
dan keutuhan wilayah
negara kesatuan Republik Indonesia.
Pengertian
Ancaman non-tradisional
yaitu yang dilakukan
oleh aktor non
- negara. Berupa aksi
teror, perompakan dan
pembajakan, penyelundu-pan,
imigrasi gelap, perdagangan narkotik dan obat obat terlarang, penangkapan ikan secara ilegal, serta pencu -rian
kekayaan.
No comments