arti
pengertian
ARTI ATAU PENGETIAN PENDIDIK
ARTI ATAU PENGETIAN PENDIDIK
Arti atau pengertian Pendidik
Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah tenaga
kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar,
widyaiswara, tutor, instruktur,
fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
No comments