ARTI ATAU PENGERTIAN WAJIB BELAJAR


ARTI ATAU PENGERTIAN WAJIB BELAJAR


Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah. (Sumber: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor  47  Tahun  2008 Tentangwajib Belajar)




BACA INFORMASI MENARIK LAINNYA

No comments