arti
pengertian
ARTI ATAU PENGERTIAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA
Arti atau Pengertian Pelanggaran Hak Asasi
Manusia menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak
Asasi Manusia, Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang
atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak sengaja,
atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi,
dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin
oleh Undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan
memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum
yang berlaku.
Menurut Undang-Undang
Republik Indonesianomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia HAM),
Pelanggaran hak asasi manusia yang berat adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang mencakup a) kejahatan genosida; dan b) kejahatan terhadap
kemanusiaan.
No comments