ARTI ATAU PENGERTIAN LABEL HALAL

ARTI ATAU PENGERTIAN LABEL HALAL



Arti atau Pengertian Label Halal menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, pengertian Label Halal adalah tanda kehalalan suatu Produk.






BACA INFORMASI MENARIK LAINNYA

No comments