ARTI ATAU PENGERTIAN KEWAJIBAN DASAR MANUSIA

Arti atau Pengertian Kewajiban Dasar Manusia menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasi manusia.



BACA INFORMASI MENARIK LAINNYA

No comments