arti
pengertian
PENGERTIAN ANCAMAN
Pengertian ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari
dalam maupun dari luar negeri yang
dinilai membahayakan kedaulatan neg -ara, keutuhan wilayah negara, dan
keselamatan segenap bangsa.
Pengertian ancaman
tradisional yaitu ancaman yang
berbentuk kekuatan militer negara lain
berupa agresi atau invasi
yang membahayakan ke -merdekaan, kedaulatan
dan keutuhan wilayah
negara kesatuan Republik Indonesia.
Pengertian ancaman non-tradisional yaitu
yang dilakukan oleh
aktor non -
negara. Berupa aksi
teror, perompakan dan
pembajakan, penyelundu-pan,
imigrasi gelap, perdagangan narkotik dan obat obat terlarang, penangkapan ikan secara ilegal, serta pencu -rian
kekayaan.
No comments