ARTI DAN PENGERTIAN TEKNOLOGI INFORMASI


Apa yang dimaksud Pengertian Teknologi Informasi, Arti Teknologi Informasi,  Pengertian Teknologi Informasi menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang informasi Dan Transaksi Elektronik. Pengertian Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi. 

Referensi silahkan download Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang informasi Dan Transaksi Elektronik (DISINI

Tag Arti Teknologi Informasi,  Pengertian Teknologi Informasi

= Baca Juga =





No comments