PENGERTIAN PROGRAM LEGISLASI NASIONAL


Apa yang dimaksud Program legislasi Nasional, Arti Program Legislasi Nasional, Pengertian Program Legislasi Nasional Menurut UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor  87  Tahun  2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Pengertian  Program  Legislasi  Nasional  yang  selanjutnya  disebut Prolegnas  adalah  instrumen  perencanaan  program pembentukan  Undang-Undang  yang  disusun  secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Referensi silahkan download UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Peraturan Presiden Nomor  87  Tahun  2014 ----disini-----

Tag. Arti Program Legislasi Nasional, Pengertian Program Legislasi Nasional

= Baca Juga =





No comments