arti
PENGERTIAN PROGRAM LEGISLASI NASIONAL
Apa yang dimaksud Program legislasi Nasional, Arti Program Legislasi Nasional, Pengertian Program Legislasi Nasional Menurut UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Pengertian Program Legislasi Nasional yang selanjutnya disebut Prolegnas adalah instrumen perencanaan program pembentukan Undang-Undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
Referensi silahkan download UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ----disini-----
Tag. Arti Program Legislasi Nasional, Pengertian Program Legislasi Nasional
No comments