ARTI DAN PENGERTIAN INFORMASI ELEKTRONIK


Apa yang dimaksud Informasi Elektronik ? Arti Informasi Elektronik, Pengertian Informasi Elektronik menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Pengertian Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.

Referensi silahkan download Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Pengertian Informasi Elektronik (DISINI)

Tag Arti Informasi Elektronik, Pengertian Informasi Elektronik

= Baca Juga =





No comments