APA ITU DANA ALOKASI UMUM (DAU) ?


APA ITU DANA  ALOKASI  UMUM  (DAU) ? Pengertian Dana  Alokasi  Umum (DAU) Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Pengertian Dana  Alokasi  Umum  yang  selanjutnya  disingkat  DAU adalah  dana  yang  bersumber  dari  pendapatan  APBN  yang dialokasikan  dengan  tujuan  pemerataan  kemampuan keuangan  antar-Daerah  untuk  mendanai  kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi.

= Baca Juga =





No comments