APA ITU APBN DAN APBD?


Pengertian APBN dan APBD Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pengertian Anggaran Pendapatan  dan  Belanja  Negara  yang selanjutnya  disingkat  APBN  adalah  rencana  keuangan tahunan  pemerintahan  negara  yang  ditetapkan  dengan undang-undang. Sedangkan Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja  Daerah  yang selanjutnya  disingkat  APBD  adalah  rencana  keuangan tahunan  pemerintahan  daerah yang  ditetapkan  dengan peraturan daerah.

Label: Pengertian APBN dan Pengertian APBD



= Baca Juga =





No comments