APA ITU APARAT PENGAWAS INTERNAL PEMERINTAH (APIP)?


APA ITU APARAT PENGAWAS INTERNAL PEMERINTAH Pengertian Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Pengertian Aparat  Pengawas  Internal  Pemerintah adalah  inspektorat jenderal kementerian, unit pengawasan lembaga pemerintah nonkementerian,  inspektorat  provinsi,  dan  inspektorat kabupaten/kota.

= Baca Juga =





No comments