arti
PENGERTIAN SENGKETA KEWENANGAN
Apa yang dimaksud Sengketa Kewenangan. Menurut Undang–Undang
Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, Sengketa Kewenangan
adalah klaim penggunaan Wewenang yang
dilakukan oleh 2
(dua) Pejabat Pemerintahan atau
lebih yang disebabkan
oleh tumpang tindih atau
tidak jelasnya Pejabat Pemerintahan yang
berwenang menangani suatu urusan pemerintahan.
Link download Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (disini)
Tag pengertian, arti, Sengketa Kewenangan.
Link download Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (disini)
Tag pengertian, arti, Sengketa Kewenangan.
No comments