PENGERTIAN KONFLIK KEPENTINGAN


Apa yang dimaksud Konflik  Kepentingan ? Arti / pengertian Konflik  Kepentingan, Menurut Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, Konflik Kepentingan  adalah  kondisi  Pejabat Pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain  dalam penggunaan Wewenang sehingga dapat mempengaruhi netralitas  dan  kualitas  Keputusan dan/atau  Tindakan yang  dibuat  dan/atau dilakukannya.

Link download Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (disini)

Tag Arti, pengertian, Konflik  Kepentingan

= Baca Juga =





No comments