arti
PENGERTIAN KONFLIK KEPENTINGAN
Apa yang dimaksud Konflik Kepentingan ? Arti / pengertian Konflik Kepentingan, Menurut Undang–Undang
Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, Konflik Kepentingan
adalah kondisi Pejabat Pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri
dan/atau orang lain dalam penggunaan Wewenang sehingga dapat mempengaruhi netralitas
dan kualitas Keputusan dan/atau Tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya.
Link download Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (disini)
Tag Arti, pengertian,
No comments