PENGERTIAN IZIN


Apa Yang Dimaksud Izin, arti Izin, pengertian Izin menurut Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, Izin  adalah Keputusan  Pejabat  Pemerintahan yang berwenang  sebagai  wujud  persetujuan  atas permohonan  Warga  Masyarakat sesuai  dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Referensi download Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (disini)

tag. arti Izin, pengertian Izin

= Baca Juga =





No comments