arti
PENGERTIAN IZIN
Apa Yang Dimaksud Izin, arti Izin, pengertian Izin menurut Undang–Undang
Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, Izin adalah Keputusan Pejabat
Pemerintahan yang berwenang
sebagai wujud persetujuan
atas permohonan Warga Masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Referensi download Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (disini)
tag. arti Izin, pengertian Izin
Referensi download Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (disini)
tag. arti Izin, pengertian Izin








No comments