arti
PENGERTIAN BANTUAN KEDINASAN
Apa yang dimaksud Bantuan Kedinasan, Apa, Pengertian Bantuan Kedinasan. Menurut Undang–Undang
Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, Bantuan Kedinasan
adalah kerja sama
antara Badan dan/atau Pejabat
Pemerintahan guna kelancaran pelayanan Administrasi Pemerintahan di suatu
instansi pemerintahan yang membutuhkan.
Link download Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (disini)
Tag. Apa, Pengertian Bantuan Kedinasan
Link download Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (disini)
Tag. Apa, Pengertian








No comments