ARTI DAN PENGERTIAN ATRIBUSI


Apa yang dimaksud Atribusi, Arti Atribusi, pengertian Atribusi, menurut Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, Atribusi  adalah  pemberian Kewenangan  kepada Badan  dan/atau  Pejabat  Pemerintahan  oleh Undang-Undang Dasar  Negara  Republik  Indonesia Tahun 1945 atau Undang-Undang.

Link download Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (disini)

Tag. Arti Atribusi, pengertian Atribusi UU 30 Tahun 2014

= Baca Juga =





No comments