arti
ARTI DAN PENGERTIAN ATRIBUSI
Apa yang dimaksud Atribusi, Arti Atribusi, pengertian Atribusi, menurut Undang–Undang
Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, Atribusi adalah
pemberian Kewenangan kepada Badan dan/atau
Pejabat Pemerintahan oleh Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
atau Undang-Undang.
Link download Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (disini)
Tag. Arti Atribusi, pengertian Atribusi UU 30 Tahun 2014
Link download Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (disini)
Tag. Arti Atribusi, pengertian Atribusi UU 30 Tahun 2014
No comments