ARTI STANDAR PELAYANAN MINIMAL


Arti, pengertian, atau definisi Standar  Pelayanan  Minimal. Apa arti Standar  Pelayanan  Minimal? Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Standar  Pelayanan  Minimal  adalah  ketentuan  mengenai jenis  dan  mutu  Pelayanan  Dasar  yang  merupakan  Urusan Pemerintahan  Wajib  yang  berhak  diperoleh  setiap  warga negara secara minimal.


Referensi silahkan download UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (disini)


Label : arti, pengertian, atau definisi Standar  Pelayanan  Minimal.

= Baca Juga =





No comments