arti
pengertian
ARTI STANDAR PELAYANAN MINIMAL
Arti, pengertian, atau definisi Standar Pelayanan Minimal. Apa arti Standar Pelayanan Minimal? Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
Referensi silahkan download UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (disini)
Label : arti, pengertian, atau definisi Standar
Pelayanan Minimal.
No comments