ARTI KECAMATAN


Arti, pengertian, atau definisi Kecamatan. Apa arti Kecamatan? Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Kecamatan  adalah bagian  wilayah  dari  Daerah  kabupaten/kota  yang  dipimpin oleh camat.

Untuk referensi silahkan download UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (disini)


Label : arti, pengertian, atau definisi Kecamatan.

= Baca Juga =





No comments