arti
pengertian
ARTI ITU PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN?
Arti, pengertian, atau definisi Peraturan Perundang-undangan. Apa arti Peraturan Perundang-undangan? Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan








No comments