arti
pengertian
ARTI INSTANSI VERTIKAL
Arti, pengertian, atau definisi Instansi Vertikal. Apa arti Instansi Vertikal? Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Instansi Vertikal adalah perangkat kementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian yang mengurus Urusan Pemerintahan yang tidak diserahkan kepada daerah otonom dalam wilayah tertentu dalam rangka Dekonsentrasi.
.
Label : arti, pengertian, atau definisi Instansi Vertikal
No comments