ARTI DESENTRALISASI


Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Desentralisasi  adalah  penyerahan  Urusan  Pemerintahan oleh  Pemerintah  Pusat  kepada  daerah  otonom  berdasarkan Asas Otonomi.


Label : arti, pengertian, atau definisi Desentralisasi

= Baca Juga =





No comments