ARTI DEKONSENTRASI


Arti, pengertian, atau definisi Dekonsentrasi.  Apa arti Dekonsentrasi?
Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Dekonsentrasi  adalah  pelimpahan  sebagian  Urusan Pemerintahan  yang  menjadi  kewenangan  Pemerintah  Pusat kepada  gubernur  sebagai  wakil  Pemerintah  Pusat,  kepada instansi  vertikal    di  wilayah  tertentu,  dan/atau  kepada gubernur dan  bupati/wali kota sebagai penanggung jawab urusan pemerintahan umum. 

Label : arti, pengertian, atau definisi Dekonsentrasi

= Baca Juga =





No comments